Diskotek Diamond Tempat Nyabu Indra JP Mau Dibuka Lagi, Ini Penjelasannya
Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Eriany, mengaku pihaknya tidak mengajukan diskotek Diamond dibuka kembali.
Dalam surat bernomor 1617/-1.858.2 bertanggal 25 Oktober 207 itu disebutkan bahwa narkoba jenis sabu yang digunakan politisi Golkar berinisial IJP dan rekannya saat ditangkap di Diamond, bukan didapat dari dalam tempat karaoke tersebut.
Atas surat Direktorat Narkoba tersebut, Disparbud meminta agar Satpol PP menindaklanjuti surat tersebut.
"Secara langsung minta dibuka kembali nggak ada. Tapi secara eksplisit surat nya bisa ditanggapi seperti itu. Rapat nya tadi jam 15.00 wib. Saya juga hadir dalam rapat tersebut," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, saat dihubungi Warta Kota, Kamis (9/11).
Dia mengaku pihak Satpol PP belum akan memberikan keputusan apakah akan ditutup atau dibuka kembali. Karena perlu kajian.
"Tadi sama Pak Kasatpol PP, Pak Yani, diminta kepada Dinas Pariwisata utk dikaji lebih lanjut dan hasil kajiannya harus jelas permintaannya kepada Satpol PP. Apakah minta dibuka kembali atau di cabut ijin nya sekaligus di segel secara permanen," ungkap dia.
# Tidak Benar
Sementara itu, Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Eriany mengaku pihaknya tidak mengajukan diskotek Diamond dibuka kembali.
Namun, dia belum bisa memastikan apakah ada surat tersebut.
"Saya cek pak Toni, Kabid Pengawasan Disparbud DKI tidak pak. Ndak betul. Karena masih dalam kajian instansi terkait," singkat Linda.
Diketahui, izin Karaoke Diamond diduga sudah habis pada 2016 dan perpanjangan izinnya baru diurus pada 2017 ini ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPST), sehingga Yani juga meminta kejelasan soal itu dari DPMTPST.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penyegelan_20170916_044751.jpg)