Sabtu, 11 April 2026

Diskotek Diamond Tempat Nyabu Indra JP Mau Dibuka Lagi, Ini Penjelasannya

Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Eriany, mengaku pihaknya tidak mengajukan diskotek Diamond dibuka kembali.

Editor: Fred Mahatma TIS
Istimewa
SUASANA penyegelan diskotek Diamond di pusat perbelanjaan Glodok Blustru, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (16/9/2017) dini hari. 

WARTA KOTA, TAMANSARI --- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Indra JP, politikus Golkar, ditangkap saat mengonsumsi narkoba di Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat.

Namun, mengapa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mau membuka lagi tempat hiburan malam tersebut?

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo mengatakan bahwa sejak awal sudah diberikan keterangan bahwa Indra JP ditangkap di Diamond.

"Iya (Diamond-red)," kata Suwondo saat dihubungi Jumat (10/11/2017).

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan rekomendasi dibuka atau ditutupnya Diamond kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Karena pihaknya hanya melakukan penyidikan hingga masuk berkas ke Pengadilan Jakarta Barat.

"Kami bukan lembaga yang mengeluarkan rekomendasi buka atau tutup. Tugas Kami hanya penyidikan. Hasil penyidikan itu nanti lengkap apabila berkas sudah ke persidangan," ungkap dia.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, surat yang dikirim Disparbud kepada Satpol PP didasari surat dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bernomor 13/1881/X/2017 tertanggal 16 Oktober 2017.

Dalam surat bernomor 1617/-1.858.2 bertanggal 25 Oktober 207 itu disebutkan bahwa narkoba jenis sabu yang digunakan politisi Golkar berinisial IJP dan rekannya saat ditangkap di Diamond, bukan didapat dari dalam tempat karaoke tersebut.

Dia mengaku akan mengecek surat tersebut.

"Saya harus cek kembali surat tersebut. Tapi penyidikan lengkapnya akan disampaikan apabila nanti berkas sudah selesai dan dilimpahkan ke penyidikan. Surat tersebut ditujukan kepada pengadilan," pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sempat disegel selama hampir lebih tiga bulan, nampaknya operasionalisasi Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat akan kembali dibuka.

Hal ini setelah ada surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta kepada Satpol PP DKI.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengirimkan surat kepada Satpol PP yang secara eksplisit isinya meminta agar Karaoke Diamond yang ditutup sementara pada 15 September 2017 lalu karena kasus narkoba, dibuka kembali.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, surat yang dikirim Disparbud kepada Satpol PP didasari surat dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bernomor 13/1881/X/2017 tertanggal 16 Oktober 2017.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved