Diskotek Diamond Tempat Nyabu Indra JP Mau Dibuka Lagi, Ini Penjelasannya
Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Eriany, mengaku pihaknya tidak mengajukan diskotek Diamond dibuka kembali.
WARTA KOTA, TAMANSARI --- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Indra JP, politikus Golkar, ditangkap saat mengonsumsi narkoba di Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat.
Namun, mengapa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mau membuka lagi tempat hiburan malam tersebut?
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo mengatakan bahwa sejak awal sudah diberikan keterangan bahwa Indra JP ditangkap di Diamond.
"Iya (Diamond-red)," kata Suwondo saat dihubungi Jumat (10/11/2017).
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan rekomendasi dibuka atau ditutupnya Diamond kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Karena pihaknya hanya melakukan penyidikan hingga masuk berkas ke Pengadilan Jakarta Barat.
"Kami bukan lembaga yang mengeluarkan rekomendasi buka atau tutup. Tugas Kami hanya penyidikan. Hasil penyidikan itu nanti lengkap apabila berkas sudah ke persidangan," ungkap dia.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, surat yang dikirim Disparbud kepada Satpol PP didasari surat dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bernomor 13/1881/X/2017 tertanggal 16 Oktober 2017.
Dalam surat bernomor 1617/-1.858.2 bertanggal 25 Oktober 207 itu disebutkan bahwa narkoba jenis sabu yang digunakan politisi Golkar berinisial IJP dan rekannya saat ditangkap di Diamond, bukan didapat dari dalam tempat karaoke tersebut.
Dia mengaku akan mengecek surat tersebut.
"Saya harus cek kembali surat tersebut. Tapi penyidikan lengkapnya akan disampaikan apabila nanti berkas sudah selesai dan dilimpahkan ke penyidikan. Surat tersebut ditujukan kepada pengadilan," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sempat disegel selama hampir lebih tiga bulan, nampaknya operasionalisasi Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat akan kembali dibuka.
Hal ini setelah ada surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta kepada Satpol PP DKI.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengirimkan surat kepada Satpol PP yang secara eksplisit isinya meminta agar Karaoke Diamond yang ditutup sementara pada 15 September 2017 lalu karena kasus narkoba, dibuka kembali.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, surat yang dikirim Disparbud kepada Satpol PP didasari surat dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bernomor 13/1881/X/2017 tertanggal 16 Oktober 2017.
Dalam surat bernomor 1617/-1.858.2 bertanggal 25 Oktober 207 itu disebutkan bahwa narkoba jenis sabu yang digunakan politisi Golkar berinisial IJP dan rekannya saat ditangkap di Diamond, bukan didapat dari dalam tempat karaoke tersebut.
Atas surat Direktorat Narkoba tersebut, Disparbud meminta agar Satpol PP menindaklanjuti surat tersebut.
"Secara langsung minta dibuka kembali nggak ada. Tapi secara eksplisit surat nya bisa ditanggapi seperti itu. Rapat nya tadi jam 15.00 wib. Saya juga hadir dalam rapat tersebut," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, saat dihubungi Warta Kota, Kamis (9/11).
Dia mengaku pihak Satpol PP belum akan memberikan keputusan apakah akan ditutup atau dibuka kembali. Karena perlu kajian.
"Tadi sama Pak Kasatpol PP, Pak Yani, diminta kepada Dinas Pariwisata utk dikaji lebih lanjut dan hasil kajiannya harus jelas permintaannya kepada Satpol PP. Apakah minta dibuka kembali atau di cabut ijin nya sekaligus di segel secara permanen," ungkap dia.
# Tidak Benar
Sementara itu, Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Eriany mengaku pihaknya tidak mengajukan diskotek Diamond dibuka kembali.
Namun, dia belum bisa memastikan apakah ada surat tersebut.
"Saya cek pak Toni, Kabid Pengawasan Disparbud DKI tidak pak. Ndak betul. Karena masih dalam kajian instansi terkait," singkat Linda.
Diketahui, izin Karaoke Diamond diduga sudah habis pada 2016 dan perpanjangan izinnya baru diurus pada 2017 ini ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPST), sehingga Yani juga meminta kejelasan soal itu dari DPMTPST.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penyegelan_20170916_044751.jpg)