Syahrini Tidak Mau Dipertemukan dengan First Travel karena Jamaah Umroh Telantar

Dia menegaskan, tidak mau bertemu dengan Anniesa Hasibuan karena sudah menelantarkan masyarakat.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Syahrini 

Lalu, polisi menetapkan Andika dan Anniesa Hasibuan yang menjabat sebagai direktur utama dan direktur PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel sebagai tersangka.

Pasangan suami istri ini tangkap pada Kamis 9 Agustus 2017 lalu setelah polisi mendapat laporan agen dan calon jemaah adanya dugaan penipuan.

Setelah melalui penyelidikan, polisi juga menetapkan satu tersangka baru atas kasus dugaan penipuan oleh First Travel. Tersangka yakni Kiki Hasibuan yang merupakan Komisaris dan Manager Keuangan dari perusahaan biro jasa haji dan umrah tersebut.

Kepolisian pun menjerat ketiga tersangka yang jiga bergaya hidup glamor dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP soal Penggelapan dan Penipuan. Keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved