Pelajar Ini Sewakan Kamar Kos untuk Mesum, Omzetnya Rp 2 Juta Per Bulan Loh
Petugas mengetahui modus seperti itu ketika menemukan ada pasangan yang terjaring razia di dalam kamar kos.
Setiap menggelar razia, petugas Satpol PP selalu menemukan pasangan bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar kos.
“Memang banyak kami temukan seperti itu, perempuan penghuni kamar kos menerima tamu laki-laki di dalam kamar,” ujarnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan tempat kos yang disalahgunakan untuk pesta minuman keras (miras) maupun narkoba.
Petugas Satpol PP sudah meminta ke pemilik tempat kos agar menertibkan penghuni yang menyalahgunakan tempat kos untuk hal negatif.
Tempat Bisnis Narkoba
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Huwahilla W mengatakan ada beberapa pengedar dan bandar narkoba yang menggunakan kamar kos untuk menyembunyikan barang bukti.
Pengedar dan bandar menyewa kamar kos hanya untuk menyimpang narkoba.
“Kami pernah menangkap pengedar pil dobel L yang menggunakan kamar kos sebagai tempat transaksi sekaligus menyimpan barang,” kata Huwahilla pekan lalu.
Menurut Huwahilla, biasanya polisi sudah menjadikan pengedar dan bandar sebagai target operasi (TO).
Polisi sudah mendapatkan identitas para pengedar termasuk alamat rumahnya.
Biasanya, untuk menghilangkan jejak, para pengedar menyewa kamar kos untuk menyimpan barang bukti narkoba.
“Itu siasat pengedar agar bisa lepas saat digerebek di rumahnya. Petugas tidak akan menemukan barang bukti di rumahnya. Sebab, barang buktinya disimpan di tempat kos,” ujarnya.
Dikatakannya, modus seperti itu sebenarnya sudah berlangsung lama di kalangan pengedar narkoba. Tetapi, para pengedar narkoba memang lebih licin dari petugas.
Meski digerebek di kamar kos, kadang-kadang petugas juga tidak berhasil menemukan barang bukti narkoba.
