Berita Heboh
Musdalifah Batalkan Gugat Cerai Suami Ketiga, Tapi yang Dilakukan Ini Lebih Dasyat
Meski gugatan cerai dicabut, ternyata Musdalifah mengajukan gugatan pembatalan pernikahan dirinya dengan Khairil Anwar.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Musdalifah pada Senin (31/7/2017) resmi mencabut gugatan cerainya dengan Khairil Anwar di Pengadilan Agama Tangerang.
Namun, hal itu bukan berarti Musdalifah akan rujuk kembali.
Meski gugatan cerai dicabut, Ternyata Musdalifah mengajukan gugatan pembatalan pernikahan dirinya dengan Khairil Anwar.
Hal itu lantaran Musdalifah merasa dibohongi oleh Khairil Anwar karena masih berstatus istri orang.
"Gugatan perceraian ini hari ini kita cabut. Kita batalkan dan hakim pun memberi kesempatan untuk bu haji (Muzdalifah) apakah mau rujuk atau tidak,"
Baca: Sandiaga Unggah Foto Temui Istri Gus Dur, Netizen Komentar: Awas di Belakang Siluman Ular Berbisa
Baca: Fantastis, Nilai Pelepasan Neymar Capai Rp 3,4 Triliun, Bakal Pecahkan Rekor Dunia
"Tetapi berdasarkan diskusi dengan tim lawyer kita bahwa kita akan mengajukan proses gugatan pembatalan pernikahan. Jadi bukan gugatan perceraian," ujar kuasa hukum Muzdalifah, Dedi J. Syamsudin di Pengadilan Agama Tangerang.
Baca: Jembatan Penyeberangan Orang yang Tua dan Butut Bakal Diperbaiki Dinas Bina Marga
Hal itu disahkan karena sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 jo Kompilasi Hukum Islam pasal 71 huruf (a) dan Pasal 72.
"Karena memang di dalam kompilasi hukum islam pasal 71 72 jelas mengatakan bahwa dalam proses pernikahan jika diduga ada tindak pidana maka kita berhak melakukan pembatalan pernikahan. Jadi Muzdalifah ini seakan tidak pernah melakukan pernikahan dengan Khairil Anwar," lanjut Dedi.
Baca: Terungkap, Sebulan Menikah Musdalifah Sempat Talangi Utang Suaminya Sebesar Ini
Baca: Terungkap, Sebulan Menikah Musdalifah Sempat Talangi Utang Suaminya Sebesar Ini
Mantan istri pedangdut Nassar ini mengakui baru mengetahui bahwa suami yang ia nikahi pada 22 Mei 2017 ini masih berstatus suami orang.
"Tadi kan lawyer saya bicara ya bahwa kan di sana ada istri juga. Dan aku taunya pas sudah pernikahan juga ya."
Baca: VIDEO: Muzdalifah Minta Pembatalan Pernikahan
"Poligami itu kan pasti ada ijin dari istrinya tahu-tahunya aku seperti ini ya. Yang penting aku mintanya secepatnya selesai. Biar nggak terlalu gimana ya," ungkap Muzdalifah.
Musdalifah merasa tertipu lantaran suaminya, Khairil Anwar mengaku sebagai duda sebelum dirinya dan Khairil menikah pada 22 Mei 2017 lalu.
Rupanya, setelah ditelusuri Khairil memiliki istri sah bernama Rina.
Baca: Rumah Kos 4 Lantai Dibongkar karena Pelanggaran IMB dan GSB
Pada saat itu Khairil menyebut bahwa Rina adalah karyawannya.
"Ya aku kan banyak menelusuri. Waktu itu aku kenal perempuan itu, dikenalkannya (oleh Khairil) sebagai karyawannya, ternyata pas pernikahan terjadi, yang aku tahu ada surat nikah.
Dia nikah sama mbak Rina itu," ungkap Musdalifah saat ditemui di Pengadilan Agama Tangerang, Banten, Senin (31/7/2017).
Atas pertimbangan tersebut, akhirnya Musdalifah memutuskan untuk mengajukan gugatan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.
Baca: Pria yang Bawa Kabur Bus Transjakarta Jalani Tes Kejiwaan
“Istilahnya nggak mau berbahagia di atas penderitaan orang lain” ungkap Musdalifah.
"Aku paling nggak suka cintanya ke mana-mana. Kalau dia punya istri lebih baik aku yang ngalah yang membatalkan pernikahan ini," lanjut mantan istri penyanyi dangdut Nassar ini.
Musdalifah sebelumnya melayangkan gugatan cerainya dengan Khairil Anwar pada 7 Juli 2017 lalu.
Namun, pada Senin (31/7/2017), gugatan tersebut resmi dicabut dan digantikan dengan pengajuan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.
"Syaratnya udah jelas kalau memang ada penipuan atau ancaman perbuatan melalui hukum kita berhak (ajukan) pembatalan pernikahan," jelas kuasa hukum Musdalifah, Dedi J. Syamsudin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170524-musdalifah-dan-suami-baru_20170524_072023.jpg)