Bekasi Bakal Tertibkan Ojek Online yang Mangkal di Pedestrian
Pemerintah Kota Bekasi bakal menertibkan ojek online yang biasa berkumpul di jalur pejalan kaki (pedestrian) dan bahu jalan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
"Regulasi itu juga mengatur jumlah tukang ojek online yang menampung tiap satu titik. Diupayakan satu titik terdapat 20 tukang ojek online," ujar Yayan.
Yayan mengungkapkan, latar belakang dibuatnya aturan ini karena mereka telah menggunakan trotoar sebagai tempat menunggu penumpang.
Tidak hanya itu, mereka juga kerap menunggu pesanan semaunya.
Tidak heran bila kehadiran mereka justru memancing emosi pengemudi angkot yang sepi karena merasa penumpangnya berpaling ke transportasi daring.
Salah seorang ojek online, Sutrisno (37) mendukung upaya pemerintah daerah yang berencana menata tempat berkumpulnya para ojek online.
Warga Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi ini tidak memungkiri adanya para ojek online yang mangkal sembarangan memicu kesemrawutan arus lalu lintas.
"Bukan hanya memicu kemacetan tapi membahayakan pengendara lain. Misalnya mengangkut penumpang di bahu jalan," kata Sutrisno.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan mendukung rencana pemerintah yang akan menyediakan lokasi mangkal ojek online.
Sebab, ojek online bagian dari transportasi yang kini menjadi favorit masyarakat karena mudah dipesan dan cepat sampai ke tujuan.
"Kita sarankan lokasi yang dipilih untuk pangkalan ojek online, jangan sampai bersinggungan dengan ojek pangkalan, maupun angkot. Karena bisa ada gejolak," kata Kurniawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pedestrian-ojek_20170801_181452.jpg)