10 Bulan Satgas Saber Pungli Hanya Mampu Selamatkan Rp 17 Miliar, Ini Penjelasan Wiranto

Selama 10 bulan beroperasi, Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berhasil menyelematkan Rp 17.623.205.500.

TRIBUNNEWS/NURMULIA REKSO PURNOMO
Menkopolhukam Wiranto 

"Ini jarang kita ekspose (ke publik), sekarang kita ekspose," cetus Wiranto.

Wiranto membeberkan, 36 persen kasus yang ditangani Satgas Saber Pungli adalah pungutan dalam pelayanan masyarakat, 26 persen di bidang penegakan hukum, 18 persen pendidikan, 12 persen perizinan, dan 8 persen di kepegawaian.

Baca: Djarot Baru Tahu Ahmad Dhani Paham Arkeologi dan Kemuseuman

Institusi yang ditangani oleh Satgas Saber Pungli antara lain adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, dan TNI," sambungnya.

Sementara, provinsi yang warganya banyak melaporkan, di urutan pertama adalah Jawa Barat, kemudian DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung. Wiranto menegaskan, fakta tersebut tidak menunjukkan pemerintahan di kota-kota tersebut bermasalah.

Baca: Jusuf Kalla: Kalau Otak Mereka Sudah Dicuci, Ya Kita Cuci Balik

Kepala Pusat Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Marsma Asep Chaerudin dalam kesempatan yang sama menjelaskan, fakta tersebut tidak menunjukan bahwa di Indonesia yang paling bermasalah adalah wilayah-wilayah tersebut. Ia menyebut fakta itu hanya menunjukkan warga mana yang paling peduli dan sadar untuk menyampaikan laporan.

"Jadi seperti tadi Jabar, memang banyak (laporan), tapi ternyata di Jabar paling banyak keberanian yang tinggi. Kedua, mereka punya kemampuan di atas rata-rata (dibandingkan) daerah lain (untuk memanfaatkan teknologi), untuk bisa melaporkan kepada Satgas Saber Pungli," terangnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved