Sabtu, 11 April 2026

Dua Bangunan di PIK Dinilai Langgar Koefisien Dasar Bangunan

Perseteruan dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik dan Abraham Lunggana alias Lulung, meruncing lagi.

Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Bangunan yang diduga menyalahi ketentuan di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. 

WARTA KOTA, GAMBIR - Perseteruan dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik dan Abraham Lunggana alias Lulung, meruncing lagi.

Perseteruan terkait dua bangunan di Jalan Pantai Indah Utara 2, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Taufik menyebut bangunan berlantai 8 dan 13 itu melanggar koefisien lantai bangunan (KLB) di PIK.

Taufik meributkan itu lantaran banyaknya temuan pelanggaran KLB di laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang telah dibentuk Pansus di DPRD DKI.

Baca: Lulung: Pemprov Ditantangin Menegakkan Hukum, tapi Elu Kagak Punye Pengetahuan, Kan Malu

Makanya, Taufik menjadikan bangunan di PIK sebagai pelontar isu terkait maraknya pelanggaran KLB di Jakarta. Tapi, Lulung membela dua bangunan itu, dan menyebutnya telah memenuhi apa yang tertuang di peraturan daerah.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat sudah ikut berbicara dengan Taufik dan Lulung terkait dugaan pelanggaran KLB di dua bangunan di PIK, usai sidang Paripurna di DPRD DKI.

Berdasarkan hasil penelaahan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, dua bangunan itu dinilai tak salah aturan. Sebab, KLB di PIK mencapai 28 lantai.

Baca: DPRD Tantang Pemprov DKI Bongkar Dua Gedung Melanggar Batas Tinggi di Penjaringan

Tapi, Taufik belakangan mulai meributkan kesalahan di koefisien dasar bangunan (KDB) dua bangunan tersebut.

"Ya Alhamdulilah kalau KLB-nya benar, tapi tetap akan kita panggil. Siapa tahu KDB-nya salah," ucap Taufik kepada Wartakotalive.com, beberapa hari lalu.

Baca: Penusuk Dua Anggota Brimob di Masjid Falatehan Lone Wolf

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI lekas mengambil langkah pemeriksaan lokasi, beberapa hari lalu.
Hasilnya, dinilai terdapat indikasi pelanggaran terkait KDB bangunan yang rencananya dijadikan apartemen, perkantoran, dan mal itu.

"Kami sudah turunkan drone di sana untuk melihat bangunan secara visual dari atas," jelas Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Benny Agus Chandra ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (24/7/2017) sore.

Menurut Benny, apabila dilihat dari drone, bangunan yang dibela Lulung amat jelas melanggar KDB. Makanya, sepanjang Senin (24/7/2017), pihaknya akan memeriksa detail KDB bangunan di lokasi.

Baca: Kakek Merasa Cucunya Ajaib, Bayi yang Dikabarkan Bisa Ucapkan Assalamualaikum Tidak Divaksin

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved