Pengrusakan Kantor DPP PPP Dilatarbelakangi Masalah Pendudukan Gedung

Humphrey Djemat menyatakan bahwa kubu penyerang datang untuk mempertanyakan legalitas PPP kubu Djan Faridz.

Rangga Baskoro
Surat pelaporan ke Polres Jakarta Pusat, Minggu (16/7). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTA KOTA, MENTENG -- Pengrusakan Kantor DPP PPP kubu Djan Faridz yang terjadi sekitar jam 02.30, Minggu (16/7) dini hari tadi dilatarbelakangi oleh kepentingan terkait pendudukan gedung oleh kubu PPP Romahurmuziy.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat yang menyatakan bahwa kubu penyerang datang untuk mempertanyakan legalitas PPP kubu Djan Faridz.

"Kalau gak ada legalitas kok kami masih menduduki kantor ini? Legalitas itu dilihat dari putusan pengadilan. Sampai saat ini putusan dengan nomor 401 menyatakan (yang sah adalah) PPP mukhtamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz," kata Humphrey di Kantor DPP PPP, Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).

Surat pelaporan ke Polres Jakarta Pusat, Minggu (16/7).
Surat pelaporan ke Polres Jakarta Pusat, Minggu (16/7). (Rangga Baskoro)

Terhadap peristiwa penyerangan itu, pihaknya menanggapinya dengan cara melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Metro Jakarta Pusat. Laporannya telah diterima dengan nomor laporan 1027/K/VII/2017/Restro Jakpus.

"Pihak kami yang melaporkan diwakili oleh Triana Dewi Seroja selaku Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM. Diterapkan Pasal 170 KUHP, penyerangan secara gerombolan," ucapnya.

Akibat penyerangan tersebut, seorang penjaga gedung bernama Nong Lea menderita luka lemparan batu di pelipis kiri. Pihaknya juga sudah melakukan visum di RSCM untuk melengkapi laporan kepolisian. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved