Ribut Gedung di PIK yang Dibela Lulung, DPRD Panggil Pihak Terkait
Polemik gedung melanggar aturan di Pantai Utara 2, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, yang dibela Haji Lulung semakin melebar.
Dari data LHP BPK, kata Taufik, akibat pelanggaran tersebut DKI mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah.
’’Dugaan kerugian dari pelampauan KLB dan KDB mencapai Rp 4,2 triliun. jangan, sampai di PIK terjadi lagi. Makanya harus diaudit. Sudah terlalu banyak yang kayak gini,’’ tegas Taufik.
Karena itu Taufik sudah meminta Komisi D DPRD DKI memanggil Asisten Pembangunan dan Kepala Dinas Penanaman Modal- PTSP DKI yang berbeda pendapat, serta Dinas Cipta Karya, pengembang, dan pemilik.
’’Biar jelas semuanya. Nanti, setelah itu, kami akan minta seluruh bangunan diaudit,’’ jelas Taufik.
Dia berjanji pekan ini koordinasi dengan Komisi D DPRD DKI untuk meminta penjelasan dan rencana memanggil dinas terkait sudah berjalan.
Mantan Ketua KPU DKI itu ngotot menyebut di sepanjang jalan Pantai Utara 2, PIK semua bangunan hanya tiga lantai. Makanya harus dipastikan bermasalah atau tidak.
’’Kami akan minta dirobohkan kalau melanggar,. Bangunan lain disitu juga hanya 3 lantai maksimal. Cuma 2 bangunan itu saja yang tinggi begitu,"ujar Taufik.
Kemudian, jika di sana memang boleh, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu akan meminta semua dokumen untuk diperiksa apakah ada tindakan disengaja oleh oknum pejabat di DKI. ’
’Makanya, perlu diaudit ini,’’ jelasnya.
’’Tahapan selanjutnya membentuk pansus,’’ tambah Taufik.
Sementara sambutan positif datang dari Fraksi terbesar di DPRD DKI.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menyatakan, mendukung langkah permintaan audit investigasi BPK terkait penerimaan KLB, dengan membentuk panitia khusus (Pansus) temuan BPK.
’’Nanti, kami juga melakukan pendalaman. Ini harus trasparan,’’ tegas Gembong. ’
’Ini harus jelas. Pemprov juga tidak mengajak DPRD DKI sebelum mengambil dana dari perusahaan,’’ tandas Gembong.(*)