Lima Penjahat dan Puluhan Preman Ditangkap Polisi di Bekasi
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan pelaku MMS, IR dan IM merupakan pencuri sepeda motor.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI -- Lima pelaku kejahatan yang pernah beraksi di Kota Bekasi ditangkap polisi pada Jumat (16/6) tengah malam.
Para pelaku yang berinisial MMS (41), IR (28), IM (29), IRN (28) dan LTF (25) ini akan dihukum berdasarkan kejahatannya masing-masing.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan pelaku MMS, IR dan IM merupakan pencuri sepeda motor.
Sedangkan tersangka IRN dan LTF merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Suratmin, pedagang kudapan cilok di Stadion Candrabhaga, Bekasi Selatan.
"Mereka kami tahan karena melakukan tindak pidana sebagaimana hukum yang berlaku," kata Wijonarko pada Minggu (18/6).
Wijonarko menjelaskan, tersangka MMS nyaris diamuk massa saat menggasak sepeda motor Honda Beat 3832 KMQ di daerah Pondokgede, Kota Bekasi.
Saat itu, MMS baru saja membobol rumah kunci motor korban yang terpakir di depan rumah kontrakan dengan kunci berbentuk T.
"Aksinya terpergok dan korban berteriak. Suaranya menarik perhatian warga untuk membantu menangkapnya," ujarnya.
Sementara tersangka IR dan IM mencuri sepeda motor Yamaha MIO B 4019 KAZ milik warga di sebuah pasar daerah Bekasi Utara.
Seperti pencuri motor berinisial MMS, kedua tersangka ini juga diamankan karena terpergok saat merusak rumah kunci motor korban.
Kepada polisi, mereka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Apalagi menjelang lebaran 1438 H, sehingga kebutuhan untuk keluarganya kian bertambah.
"Pengakuannya baru dua kali beraksi, tapi dibekali kunci T yang biasa dipakai oleh pencuri. Makanya keterangan mereka masih digali penyidik," jelasnya.
Sedangkan tersangka IRN dan LTF ditangkap karena terlibat kasus pengeroyokan yang dialami oleh Suratmin, penjaja makanan cilok di dekat Stadion Candrabhaga. Pengeroyokan itu dipicu karena persoalan sepele.
Korban tidak mau beranjak saat ditegur pelaku IRN agar tidak berjualan di lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170618lima-penjahat-dan-puluhan-preman-ditangkap-polisi-di-bekasi2_20170618_160413.jpg)