Kolom
Indonesia Punya Siapa
Tentu, tak satu pihak mana pun berhak menepuk dada sebagai paling berdarah Merah Putih.
Bukan pula karena sering merayakan segala kegiatan simbolik berlabel Indonesia, kebhinekaan, dan jargon-jargon bernuansa merah-putih lainnya.
Semua baju luar itu sekadar atribut dan verbalisme, belum membuktikan keindonesiaan yang esesni dan sejati.
Ke-Indonesia-an itu harus bersemi dalam jiwa, alam pikiran, sikap, dan tindakan yang luhur dan utama sebagaimana disemaikan oleh para pendiri bangsa tahun 1945 secara otentik.
Ke-Indonesia-an yang membumi.
Maka, dalam ke-Indonesia-an, termasuk di dalamnya kebhinekaan, sesungguhnya ada nilai-nilai utama yang mesti dijadikan pedoman dan ditegakkan oleh seluruh komponen bangsa.
Tumpuannya pada nilai-nilai fundamental yang hidup subur dalam bumi rakyat Indonesia, sebutlah agama dan Pancasila.
Agama di negeri ini bahkan telah menjadi jiwa kebangsaan dan mendapat tempat konstitusional sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dan batang-tubuhnya pasal 29.
Ingatlah kemerdekaan Indonesia itu berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Agama juga telah hidup mendarahdaging dalam jatidiri bangsa jauh sebelum negara Indonesia terbentuk.
Agama harus memperoleh tempat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Agama apapun tidak boleh disepelekan, diabaikan, dan dipinggirkan dari denyut nadi kehidupan bangsa dan negara.
Sekali agama dan perasaan beragama dicederai, dinodai, dan dinista oleh perangai yang sembrono maka ke-Indonesia-an dan kebhinekaan pun terlukai.
Ada niat atau tidak diniati, tindakan yang berakibat pada pencederaan keyakinan dan rasa keberagamaan tetaplah bermasalah dan muaranya menodai keberagamaan.
Namun, bagi umat beragama, tentu agama pun harus menjadi nilai luhur transendental yang mencerahkan jiwa, hati, pikiran, sikap, dan tindakan bagi para pemeluknya.
Sehingga dengan agama para umatnya hidup berketuhanan, berperikemanusia-an, dan berkeadaban mulia.
Setiap insan beragama menjadi shaleh secara individual dan sosial, serta melahirkan sosok-sosok teladan yang otentik. Jujur dan tidak menjualbelikan urusan agama.
Beragama dan menyuarakan ajaran damai pun bukanlah retorika di pentas forum dan wacana megah, tetapi harus dalam perbuatan otentik.
Para tokohnya pun lurus hati dan tidak seperti burung merak. Agama harus benar-benar menjadi rahmat bagi semesta.
Nilai luhur lain dalam hidup berbangsa ialah kebersamaan yang otentik atau genuine sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan kebudayaan bangsa.
Tidak boleh segelintir orang menguasai Indonesia, yang menyebabkan hilangnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Tidak boleh seseorang atau sekelompok orang karena merasa digdaya lantas berbuat sekehendak dirinya, yang menyebkan kehidupan berbangsa secara kolektif menjadi retak berantakan.
Apalagi manakala perangai ugal-ugalan itu mengatasnamakan keindonesiaan, kebhinekaan, dan Pancasila.
Jika semua merasa memiliki Indonesia, maka belajarlah hidup dalam kebersamaan yang otentik dan tidak egoistik. Perlu saling membangun keadaban luhur dalam berbangsa dan bernegara.
Mereka yang besar jangan menguasai, yang kecil pun tidak anarki.
Semua harus saling berbagi, saling memahami, serta menjamin hak hidup yang damai dan saling memajukan dengan jiwa tulus tanpa pura-pura.
"Mayoritas melindungi minoritas, minoritas menghormati dan menghargai mayoritas," kata Presiden Joko Widodo.
Lalu, untuk apa menguasai Indonesia dengan hasrat angkara?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/haedar_20150809_064744.jpg)