Kamis, 11 Juni 2026

Banteng Muda Indonesia: Ormas yang Senang Mengintimidasi Bergaya Preman Harus Dibubarkan

Menurut Antoni, tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota ormas itu melanggar hukum.

Tayang:
Penulis: Feryanto Hadi |
ISTIMEWA

"Segala bentuk intimidasi atau persekusi ini tidak dapat dibenarkan. Kepada seluruh masyarakat yang mengalami hal itu jangan takut untuk melaporkan ke pihak berwajib. Segala bentuk intimidasi ini harus kita lawan," tambah Antoni.

Baca: Diintimidasi FPI, dr Fiera Lovita: Negara Harus Hadir Melindungi Warganya

Ia pun menginstruksikan seluruh jajaran kepengurusan Banteng Muda Indonesia (BMI) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bergerak bersama seluruh elemen masyarakat lainnya di daerah masing-masing, untuk mendampingi para korban intimidasi yang dilakukan oleh ormas-ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat.

"Kami perintahkan kepada seluruh DPD dan DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) seluruh Indonesia, untuk turun menjaga masyarakat dari ancaman intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh ormas-ormas intimidatif," perintah Antoni. (*)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved