Banteng Muda Indonesia: Ormas yang Senang Mengintimidasi Bergaya Preman Harus Dibubarkan
Menurut Antoni, tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota ormas itu melanggar hukum.
Penulis: Feryanto Hadi |
"Segala bentuk intimidasi atau persekusi ini tidak dapat dibenarkan. Kepada seluruh masyarakat yang mengalami hal itu jangan takut untuk melaporkan ke pihak berwajib. Segala bentuk intimidasi ini harus kita lawan," tambah Antoni.
Baca: Diintimidasi FPI, dr Fiera Lovita: Negara Harus Hadir Melindungi Warganya
Ia pun menginstruksikan seluruh jajaran kepengurusan Banteng Muda Indonesia (BMI) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bergerak bersama seluruh elemen masyarakat lainnya di daerah masing-masing, untuk mendampingi para korban intimidasi yang dilakukan oleh ormas-ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat.
"Kami perintahkan kepada seluruh DPD dan DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) seluruh Indonesia, untuk turun menjaga masyarakat dari ancaman intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh ormas-ormas intimidatif," perintah Antoni. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/stop-persekusi_20170602_165925.jpg)