Senin, 4 Mei 2026

Satu Paket Sabu Jatuh dari Plafon Rumah Ketika Rumah Ervan Digeledah

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu dari rumah Ervan. Paket sabu ditemukan polisi, karena terjatuh dari plafon rumah.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Satu paket sabu jatugh dari langit-langit rumah Ervan. 

Sementara dari rumah Ummu Kalsum sendiri, polisi juga mengamankan 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengn berat brutto 2,80 gram, satu timbangan elektronik, 4 lembar uang Rp 5000 dan satu unit handphonenya Xiaomi warna gold sebagai barang bukti.

Beberapa hari, setelah terungkapnya kasus ini dan Ervan ditetapkan menjadi DPO, polisi kembali membekuk bandar sabu diatas Siti atau pemasok sabu ke Ervan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah Ervan Teladan, anggota DPRD Depok di Jalan H Sulaiman, Bedahan, Sawangan kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dari sana polisi melakukan observasi di rumah Ervan selama dua bulan sebelum mengungkap kasus ini.

Siti Ummi Kalsum sendiri, sebagai kurir sabu yang mengantar sabu ke Ervan, telah dijerat polisi dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Dipastikan Ervan juga akan dijerat dengan pasal yang kurang lebih sama, atau bahkan lebih berat.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved