Minggu, 12 April 2026

Satu Paket Sabu Jatuh dari Plafon Rumah Ketika Rumah Ervan Digeledah

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu dari rumah Ervan. Paket sabu ditemukan polisi, karena terjatuh dari plafon rumah.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Satu paket sabu jatugh dari langit-langit rumah Ervan. 

WARTA KOTA, DEPOK -- Untuk kedua kalinya rumah Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar, Ervan Teladan (41) di Jalan H Sulaiman RT 3, RW 5, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, digeledah polisi, Minggu (26/2/2017) pagi.

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu dari rumah Ervan.

Paket sabu ditemukan polisi, karena terjatuh dari plafon rumah Ervan.

Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus kepada wartawan, Minggu (26/2/2017) siang.

"Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut adalah sabu yang dibeli dari tersangka UM, seorang perempuan kurir sabu, seharga 500 ribu yang kami bekuk sebelumnya, saat pertama kali menggeledah rumah Ervan Minggu 5 Februari lalu," katanya.

Menurut Firdaus pihaknya masih mengembangkan lagi kasus ini dari temuan terbaru polisi.

Seperti diketahui Ervan yang sempat buron dan kabur dari rumahnya di Kelurahan Bedahan, Sawangan, sejak Minggu (5/2/2017) lalu, akhirnya dibekuk aparat Polresta Depok, di kawasan Jatimulya, Sukmajaya, Depok, Jumat (24/2/2017) malam sekitar pukul 20.00.

Saat ditangkap, Ervan sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

Setelah bermalam di tahanan Mapolresta Depok, Ervan, kemudian menjalani tes urine di Klinik Polresta Depok, Sabtu (25/2/2017).

Hasilnya cukup mengagetkan dan membuat polisi geleng-geleng kepala.

Sebab Ervan dinyatakan positif narkotika jenis sabu. Ini berarti dalam pelariannya selama 3 pekan, Ervan tak juga jera dan takut. Ia tetap terus mengonsumsi narkotika jenis sabu, selama menjadi buronan kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana menyebutkan dari hasil tes urine yang menyatakan Ervan positif narkoba jenis Sabu, membuktikan bahwa wakil rakyat dari Kota Depok itu, benar-benar tak juga jera meski dicari-cari polisi karena dugaan keterlibatan kasus narkoba.

"Sebab selama pelariannya 3 pekan, dan berpindah-pindah lokasi, yang bersangkutan tetap aktif mengonsumsi narkoba. Ini dibuktikan hasil tes urine Ervan, adalah positif amphetamine atau narkoba jenis sabu," kata Putu, Sabtu.

Ia mengatakan dari pengakuan tersangka diketahui bahwa Ervan sudah dua tahun ini mengonsumsi narkoba.

"Sebelum bercerai yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba. Setelah bercerai, intensitas mengonsumsi narkobanya makin sering dan menjadi," katanya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved