Kasus Penelantaran Anak Meningkat di Kota Bekasi
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Bekasi menunjukkan, kasus penelantaran bayi di Kota Bekasi meningkat pada tahun 2016.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI-Jumlah kasus penelantaran bayi di Kota Bekasi meningkat pada tahun 2016. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi, jumlah kasus penelantaran bayi mencapai 13 kejadian. Jumlah ini meningkat dari tahun 2015, yang mencapai 9 kasus.
Komisioner Satuan Tugas KPAID Kota Bekasi, Sopar Napitupulu mengaku, prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi pelaku penelantaran bayi dilakukan oleh orangtua kandung dari anak itu sendiri.
"Kasus ini sangat prihatin dan termasuk unsur pidana sebagaimana UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Sopar pada Minggu (15/1/2017).
Menurut Sopar, kasus penelantaran bayi dipicu oleh beragam persoalan, misalnya himpitan ekonomi hingga hubungan gelap yang dilakukan oleh orangtua di luar pernikahan.
Atas kedua faktor itulah, orangtua nekat mengorbankan si bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri.
"Bahkan yang lebih parahnya lagi, pelaku penelantaran anak ada yang masih berusia remaja karena mereka melakukan hubungan intim di luar pernikahan," katanya.
Dia pun mengaku, miris dengan kejadian ini, sebab masih banyak pasangan suami istri yang yang telah menikah selama puluhan tahun namun belum dikaruniai keturunan. Sedangkan, di sisi lain masih ada orang yang tega membuang bayinya.
"Untuk itu saya meminta kepada orangtua agar, memperhatikan perilaku anak-anaknya dalam pergaulan, sehingga perilaku menyimpang seperti seks bebas bisa dihindari," jelasnya.
Sopar menambahkan, kasus penelantaran bayi yang terakhir terjadi pada Senin (9/1) lalu. Saat itu, warga RT 01/13, Kelurahan Kayuringin dikejutkan dengan tangisan bayi perempuan di tempat pembuangan sampah di wilayah setempat.
"Saat ini kondisi sang bayi masih dalam penanganan petugas RSUD Kota Bekasi," katanya.
Kepala Bidang Penanggulangan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kota Bekasi, Teti Handayani menambahkan, pihaknya masih melakukan pendampingan pada bayi yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kayuringin.
Bila proses penyelidikan kepolisian selesai dan kondisi bayi sehat, ia akan mencari keluarga yang mau mengadopsi bayi tersebut.
"Kalau ada penemuan bayi seperti ini, biasanya pengadopsi justru sudah menunggu, sehingga bayi tersebut tidak lama untuk memiliki keluarga baru. Tapi sekarang dia masih dalam perawatan tim medis rumah sakit," kata Teti.
Meski bayi tersebut bisa diadopsi, kata dia, namun pemerintah tidak begitu saja memberikannya.
Pengadopsi harus mengikuti persyaratan yaitu memiliki KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat pernyataan bahwa mereka akan merawat bayi tersebut dengan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bayi_20161122_195430.jpg)