Antasari Azhar Bebas

Bebas Bersyarat, Antasari Azhar akan Undang Jusuf Kalla

Surat kebebasan dari Kemenkum HAM sudah ada di pihak Lapas Kelas I Tangerang tempat Antasari menjalani masa hukumannya.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor:
Warta Kota/Banu Adikara
Antasari Azhar. 

WARTA KOTA, TANGERANG - Kabar bahagia datang dari mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. Ia mendapatkan hukuman bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya yakni Boyamin Saiman. Menurut Boyamin, Antasari bebas di momen yang spesial yaitu Hari Pahlawan.

Mantan Ketua KPK ini bebas pada tanggal 10 November 2016. Surat kebebasan dari Kemenkum HAM sudah ada di pihak Lapas Kelas I Tangerang tempat Antasari menjalani masa hukumannya.

"Rencananya tepat hari bebasnya Antasari ini akan diundang orang - orang yang pernah berjasa bagi Antasari. Mereka yang diundang di antaranya Jusuf Kalla, Din Syamsudin, Permadi, serta pengacara - pengacara lainnya yang menemani Antasari dalam hukumannya itu," ujar Boyamin kepada Warta Kota pada Minggu (30/10/2016).

Boyamin menjelaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menjenguk Antasari di tahanan. Begitu pun dengan tokoh - tokoh lainnya.

"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada tokoh - tokoh ini. Mereka memberikan dukungan moril," ucapnya.

Antasari sudah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Pada 11 Februari 2010 lalu, ia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Antasari adalah pahlawan. Dia berani mengambil risiko difitnah ketika menjabat sebagai Ketua KPK. Makanya bebas bersyaratnya tepat pada Hari Pahlawan tanggal 10 November nanti," kata Boyamin.

Pengajian dan Potong Tumpeng

Bebas bersyaratnya Antasari akan disambut hangat sanak keluarganya. Mereka menggelar syukuran untuk perayaan ini.

"Keluarga akan gelar pengajian di lapas," ungkap Boyamin.

Pengajian diadakan tepat pada 10 November 2016 hari bebas bersyaratnya Antasari Azhar.

"Setelah habis pengajian, kami akan potong tumpeng. Menyambut perayaan ini bersama keluarga Antasari," imbuhnya.

Boyamin mengungkapkan pihak keluarga teramat rindu dengan kehadiran Antasari. Setelah bebas nanti, Antasari berencana menghabiskan waktu bersama keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved