Jumat, 17 April 2026

Pilkada DKI Jakarta

Putusan MK Belum Dikeluarkan, Djarot Sudah Siap-siap Pindah

Selama cuti, Djarot tidak boleh menggunakan fasilitas negara, sesuai ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Faizal Rapsanjani
Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. 

"Pindahnya ke daerah menteng, kami kontrak selama enam bulan aja. Setelah itu februari kami balik lagi ke sini," kata Djarot.

Info yang dihimpun Warta Kota, Djarot pindah ke kontrakan ke Jalan Tjokrominoto, Menteng, Jakarta Pusat.

Namun Djarot enggan memberikan nomor alamat kontrakan tersebut.

Djarot akan menggelar selamatan di kontrakan barunya, setelah pekerjaan sebagai wakil gubernur harus cuti selama masa kampanye. (Faizal Rapsanjani)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved