Jumat, 17 April 2026

Pilkada DKI Jakarta

Putusan MK Belum Dikeluarkan, Djarot Sudah Siap-siap Pindah

Selama cuti, Djarot tidak boleh menggunakan fasilitas negara, sesuai ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Faizal Rapsanjani
Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur yang akan memimpin jalannya roda pemerintah selama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat cuti untuk kampanye Pilkada DKI 2017.

Ahok dan Djarot mulai cuti Jumat (28/10) besok.

Selama cuti, Djarot tidak boleh menggunakan fasilitas negara, sesuai ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sementara itu Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membuat putusan tentang uji materi pasal 70 (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur ketentuan cuti bagi petahana.

Uji materi ini diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang juga akan maju pada Pilkada DKI 2017.

Sudah lebih dari dua bulan, sidang uji materi ini berproses. Ahok menjalani sidang perdana dengan nomor perkara 60/PUU-XIV/2016 pada 22 Agustus 2016.

Oleh karena itu, Djarot yang selama ini tinggal di rumah dinas Wagub di Jalan Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan, harus meninggalkannya.

Mantan Wali Kota Blitar itu pun mengaku sudah siap.

"Ini hari-hari menjelang cuti dan menjelang putusan MK, karena hari ini mk akan membuat keputusan tentang, kita harus cuti panjang atau cuti on off. Kami memprediksi alternatifnya adalah yang terjelek yaitu cuti panjang, makanya kita siap-siap untuk cuti panjang," ungkap Djarot di Rumah Dinas Wagub, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (27/10) pagi.

Djarot mengaku saat ini tengah melakukan persiapan jelang kepindahan di rumah kontrakan yang baru.

"Kita siap-siap untuk cuti panjang. Sekarang masih beres-beres ke rumah kontrakan sehingga besok persis cuti 28 oktober, langsung kita pindah ke rumah kontrakan," kata Djarot,

Menurutnya, kepindahan Djarot bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda yang jatuh tepat 28 Oktober 2016.

Dirinya memaknai semangat pemuda untuk pembangunan Indonesia.

"Nah kita pindah ke sana, mengingatkan dalam sumpah pemuda ini, kita harus membangun ke indonesia. Pilkada intinya adalah membangun semangat ke Indonesia kita," ucapnya.

Dikatakan Djarot, kepindahannya sudah dipersiapkan sejak seminggu sebelumnya. Djarot akan mengontrak dirumah barunya selama enam bulan kedepan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved