Koran Warta Kota
Jaksa : Jessica Keji dan Sadis, Tega Siksa Teman Karibnya
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tetap tenang meski dituntut 20 tahun penjara. Ada apa ya?
Editor:
Suprapto
Wartakota
Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa karena membunuh Wayah Mirna Salihin menggunakan racun sianida.
"Terdakwa akhirnya putus dengan Patrick dan melatarbelakangi peristiwa hukum dengan polisi Australia. Akumulasi peristiwa ini membuatnya semakin sakit hati ditambah sifat pemarah terdakwa dan merencanakan pembunuhan terhadap Mirna. Dengan motivasi tersebut, penuntut umum menilai, hal itu yang membuat terdakwa membalaskan sakit hatinya kepada Mirna," kata jaksa (m8/Ant/fiq/kps)
Informasi lebih lengkap silakan baca KORAN WARTA KOTA Edisi Kamis (6/10/2016)
