Koran Warta Kota

Jaksa : Jessica Keji dan Sadis, Tega Siksa Teman Karibnya

Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tetap tenang meski dituntut 20 tahun penjara. Ada apa ya?

Editor: Suprapto
Wartakota
Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa karena membunuh Wayah Mirna Salihin menggunakan racun sianida. 

"Terdakwa akhirnya putus dengan Patrick dan melatarbelakangi peristiwa hukum dengan polisi Australia. Akumulasi peristiwa ini membuatnya semakin sakit hati ditambah sifat pemarah terdakwa dan merencanakan pembunuhan terhadap Mirna. Dengan motivasi tersebut, penuntut umum menilai, hal itu yang membuat terdakwa membalaskan sakit hatinya kepada Mirna," kata jaksa (m8/Ant/fiq/kps)

Informasi lebih lengkap silakan baca KORAN WARTA KOTA Edisi Kamis (6/10/2016)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved