Citizen Journalism
Menerapkan Nilai-nilai Pancasila dalam Keluarga
Saat ini, masyarakat kita mengalami krisis moral yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan, pemahaman dan penerapan tentang Pancasila.
Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTA KOTA, PALMERAH - Pancasila merupakan ideologi dan asas tertinggi masyarakat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam Pancasila pun terdapat cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang di dalam sila ke-1 hingga sila ke-5.
Saat ini, masyarakat kita mengalami krisis moral yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan, pemahaman dan penerapan tentang Pancasila. Krisis moral itu meliputi penyalahgunaan narkotika dan obat–obatan, pencurian, tindakan asusila, hingga tawuran antarkelompok yang sebagian besar pelakunya para remaja.
Para remaja yang akan menjadi penerus bangsa dan menjadi aset berharga di masa depan seharusnya dapat menjaga dirinya dari perilaku yang menyimpang.
Pengetahuan dan pemahaman prinsip–prinsip Pancasila saat ini hanya ada di sekolah saja, padahal aktivitas seorang anak yang paling banyak ialah saat berada di lingkungan tempat tinggalnya. Dalam hal ini orangtua bertanggung jawab dalam memberikan edukasi mengenai Pancasila kepada anak–anaknya.
Di dalam sila pertama yaitu orangtua sebagai pendidik anak di lingkungan keluarganya perlu mengajarkan kerohanian. Orangtua mengajarkan tentang sila pertama ini tidak hanya melalui teori semata, tetapi melalui praktek langsung dengan anaknya.
Dari semenjak lahir sang anak dikumandangkan adzan di samping telinganya, dengan tujuan agar anaknya mendengar nama tuhannya terlebih dahulu sekalipun anaknya tidak mengetahui maksud yang dilakukan orangtuanya terhadapnya.
Seiring berjalannya waktu saat sang anak dalam masa pekembangannya, maka tindakan yang dilakukan orangtua adalah mengajarkan tata cara membaca kitab suci dan beribadah yang baik dan benar.
Setelah anak beranjak memasuki usia remaja, maka orangtua akan sangat berhati–hati. Karena pada usia ini, anak akan berpetualang menemukan jati dirinya. Kenakalan demi kenakalan akan dilakukan anak pada tahap ini, tugas orangtua saat sang anak sedang beranjak remaja yaitu memantau, membina, dan membimbing agar anak tidak bertindak melewati batas wajarnya.
Peran orangtua dalam sila kedua diharapkan membiasakan anaknya untuk saling tolong, menjunjung tinggi derajat persamaan tanpa membeda–bedakan hak dan kewajiban anak, saling menyayangi, tenggang rasa, semangat gotong royong, gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, berani membela kebenaran dan keadilan.
Dari sikap ini maka akan membentuk anak menjadi pribadi yang mempunyai sikap sosial yang tinggi dan anak tidak akan menjadi pribadi yang egois.
Dalam sila ketiga, orangtua harus menempatkan kesatuan dan persatuan di atas segala kepentingan pribadinya.
Orangtua mempunyai peranan untuk menyatukan tiap perbedaan pendapat yang terjadi antara hubungan anak dan orangtua.
Orangtua mencontohkan sikap toleransi antarumat demi persatuan dan kesatuan dengan cara menjaga pergaulan dan hubungan yang baik dengan para tetangganya walaupun beda ras, agama, suku, dan budaya.
Dari sikap itu pula akan ditiru oleh sang anak yang akan mudah bergaul dengan lingkungan sekitarnya dan mampu menghargai setiap perbedaan pendapat demi terciptanya persatuan dan kesatuan. Anak akan mampu merangkul temannya yang berbeda agama, suku, maupun ras untuk bermain bersamanya.
Peranan orangtua di dalam sila keempat, adalah dengan mengajak anaknya untuk bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan dengan kekeluargaan dan tidak memaksakan kehendaknya kepada anak.