Sabtu, 9 Mei 2026

Ahok Vs DPRD DKI

DPRD Hidupkan HMP Lagi, Ahok Bisa Dimakzulkan

Pengumpulan 20 tanda tangan itu merupakan syarat agar HMP bisa diusulkan ke pimpinan DPRD DKI.

Tayang:
Editor: Suprapto
Kompas.com/Jessi Carina
Surat edaran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) di DPRD DKI. 

Ahok akan kembali bertarung pada Februari nanti untuk meraih kembali jabatannya.

Jika Ahok kembali terpilih pada 2017, upaya untuk mewujudkan HMP menjadi percuma karena Ahok yang akan kembali menjadi gubernur.

"Ha-ha-ha kan waktunya udah pendek. Nanti kalau saya digagalkan HMP, tapi terpilih lagi (jadi gubernur), enggak enak kan saya naik lagi," kata Ahok sambil tertawa.

Hutang raperda

Daripada mengupayakan HMP, DPRD DKI sebenarnya memiliki tumpukan masalah yang lain, yaitu penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda).

Sudah masuk tengah tahun, DPRD DKI belum juga mengesahkan satu raperda pun.

Selain raperda, mereka juga sudah harus bersiap memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2017 dan APBD Perubahan DKI Jakarta 2016.

Ada juga antrean usulan mediasi dari warga Jakarta yang mengeluhkan permasalahan mereka.

Belum lagi pansus LHP BPK yang sebentar lagi harus dijalankan sebagai tindak lanjut dari LHP BPK.

Dengan segudang tugas yang mereka miliki, apakah HMP yang harus diprioritaskan? (Jessi Carina)

Sumber: KOMPAS
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved