Petugas Swepping Unggas di Kebayoran Lama Utara
Jajaran Kecamatan Kebayoran Lama melakukan swepping terhadap unggas yang dipelihara masyarakat di dua RW Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Selasa
Sementara itu, Wakil Camat Kebayoran Lama, Endang Effendi mengatakan sweping ini dilakukan dalam rangka penengakan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2000 tentang larangan pemeliharan unggas. Apalagi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menginstruksikan agar unggas-unggas diperiksa di masyarakat.
"Tadi kita lakukan swepping unggas di masyarakat. Kita lakukan pemotongan dan pembongkaran kandang unggas," tuturnya.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan adanya unggas yang mati secara mendadak. Namun, dia menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kalau ada unggas yang mati secara mendadak.
"Seminggu kita kasih sosialisasi agar membongkar kandang ayam. Kita minta daerah ini steril dari unggas," ungkapnya.
Harus 20 Meter dari Rumah Penduduk
Kepala Seksi Kecamatan Kebayoran Lama Sudin KPKP, Yosiah Anis mengatakan seharusnya pemeliharan unggas harus 20 meter dari pemukiman penduduk. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terjangkit dari penyakit flu burung.
"Ciri khusus tidak ada, namun unggas itu mati mendadak. Pemeliharaan unggas boleh, tapi tidak dibudidaya," ucapnya.(bin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160322petugas-swepping-unggas-di-kebayoran-lama-utara_20160322_190622.jpg)