Kamis, 30 April 2026

Petugas Swepping Unggas di Kebayoran Lama Utara

Jajaran Kecamatan Kebayoran Lama melakukan swepping terhadap unggas yang dipelihara masyarakat di dua RW Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Selasa

Tayang:
Warta Kota/Bintang Pradewo
Petugas saat melakukan swepping unggas di Kebayoran Lama Utara, Selasa (22/3). 

WARTA KOTA, KEBAYORAN LAMA - Jajaran Kecamatan Kebayoran Lama melakukan swepping terhadap unggas yang dipelihara masyarakat di dua RW Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa (22/3) pagi.

Ratusan unggas dari berbagai jenis dan didata oleh Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan dan masyarakat diminta tidak membudidayakan unggas.

kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus flu burung. Dimana, diketahui di pemukiman pemulung di RT 14/14, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Selasa (15/3) kemarin puluhan unggas mati secara mendadak. Ternyata setelah diuji laboratorium, puluhan unggas itu mati dikarenakan terbukti positif terjangkit virus Avian Influenza (AL).

Belasan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan POlri melakukan swepping di pemukiman yang letaknya di samping rel kereta api itu. Masyarakat yang memelihara unggas dan kandang diminta untuk membongkar untuk seminggu ke depan. Selain itu, beberapa unggas seperti ayam dan burung dipotong di tempat untuk diuji laboratorium Sudin KPKP Jakarta Selatan.

Kemaludin (64), seorang pemilik puluhan unggas mengaku akan menuruti perintah dari aparat Kecamatan Kebayoran Lama. Karena memang baru-baru ini marak di pemberitaan soal virus flu burung. "Disuruh bongkar kandang ayammnya. Nanti akan saya jadikan sarana olahraga catur saja deh. Jadi kata petugas DKI Jakarta tidak layak memelihara ayam karena rawan flu burung," kata pria yang memelihara unggas sejak tahun 2000 itu kepada Warta Kota, Selasa (22/3).

Menurutnya, memelihara ayam Bangkok merupakan hobi selepas pensiun dari pekerjaannya. Sehingga, menurut petugas boleh memelihara unggas. Namun, tidak membudidayakan hewan bertelur itu.

"Ini hobi doang. Ayam bangkok ada sekitar 10 ekor. Paling nanti lebih sedikit," ucapnya.

Karena dilarang memelihara ayam dalam bentuk banyak, dia akan menjual ayam bangkok miliknya ke Pasar Kebayoran Lama sebesar Rp 1 juta per ekor. Memang diketahui ayam bangkok sangat mahal dipasaran.

"Paling nanti dijual ke pasar. Satu ayam bisa dijual antara Rp 500.000 sampai Rp 1 juta," tuturnya.

Akan Jual Ayam

Hal senada diutarakan Samin (45). Pemilik unggas jenis ayam itu mengaku sebelumnya ingin menjual ayam miliknya. Namun, karena adanya pemberitaan flu burung maka ayam itu tidak laku di pasaran.

"Niatnya saya mau jual kemarin, tapi belum laku," ucapnya.

Dia mengaku akan membongkar kandang ayam miliknya karena instruksi dari pihak aparat Kecamatan Kebayoran Lama. Disisi lain, dia masih mau memelihara unggas di dekat rumahnya.

"Saya masih boleh pelihara unggas kok. Tapi, jangan dibudidayakan saja. Apalagi ada betinannya," ucapnya.

Penegakan Perda

Sementara itu, Wakil Camat Kebayoran Lama, Endang Effendi mengatakan sweping ini dilakukan dalam rangka penengakan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2000 tentang larangan pemeliharan unggas. Apalagi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menginstruksikan agar unggas-unggas diperiksa di masyarakat.

"Tadi kita lakukan swepping unggas di masyarakat. Kita lakukan pemotongan dan pembongkaran kandang unggas," tuturnya.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan adanya unggas yang mati secara mendadak. Namun, dia menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kalau ada unggas yang mati secara mendadak.

"Seminggu kita kasih sosialisasi agar membongkar kandang ayam. Kita minta daerah ini steril dari unggas," ungkapnya.

Harus 20 Meter dari Rumah Penduduk

Kepala Seksi Kecamatan Kebayoran Lama Sudin KPKP, Yosiah Anis mengatakan seharusnya pemeliharan unggas harus 20 meter dari pemukiman penduduk. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terjangkit dari penyakit flu burung.

"Ciri khusus tidak ada, namun unggas itu mati mendadak. Pemeliharaan unggas boleh, tapi tidak dibudidaya," ucapnya.(bin)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved