Kamis, 4 Juni 2026

Penertiban Parkir Liar

Alasan Penertiban Parkir Liar Berujung Ricuh di Cilincing

Sejumlah warga emosi dan berupaya melawan petugas dari Dishub DKI Jakarta, lantaran tak terima sejumlah kendaraan yang terparkir digemboskan petugas.

Tayang:
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Sejumlah orang terlibat percekcokan mulut dengfan petugas Dishub, Senin (8/2). 

WARTA KOTA, CILINCING - Kawasan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara terpantau memanas, Senin (8/2).

Sejumlah warga emosi dan berupaya melawan petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, lantaran tak terima sejumlah kendaraan yang terparkir di Jalan Marunda digemboskan petugas.

Sejumlah warga terpantau mengamum dan berupaya memukul beberapa petugas dari Dishubtrans DKI Jakarta yang tengah melakukan razia parkir liar di sepanjang Jalan akses Marunda. Kata-kata kotor terlontar dari mulut warga, lantaran menganggap razia tersebut sebagai bentuk tindak kriminalitas.

"Jangan seenaknya! Kita warga Marunda gak takut! Mati, mati sekalian!" teriak salah seorang pria yang mengaku-ngaku warga Rusunawa Marunda.

Emosi warga pun ditumpahkan dengan menyandera beberapa kendaraan patroli milik Dishubtrans DKI. Tak luput emosi warga juga dihempas lewat saling tunjuk menunjuk ke arah wajah petugas.

Salah seorang warga Rusunawa Marunda, Galuh (33), tak terima kala keempat ban mobil Daihatsu Xenia silvernya dikempeskan petugas. Malahan, dirinya sempat menggebrak bagian kap mobilnya lantaran emosinya yang tak terbenduk lagi.

"Gila, asal kempesin ban orang aja! Coba sosialisasi dulu pak! Jangan seenaknya. Saya tidak terima!" ujarnya sambil menggebrak bagian kap mobilnya sendiri.

Menurut dia, petugas tak berhak melakukan razia lantaran tak terpasangnya rambu larangan parkir.

"Di jalan ini tidak ada rambu larangan dilarang parkir kok! Wajar dong warga di sini emosi," ketus warga Rusun Marunda ini.

Sementara warga rusunawa Marunda lainnya, Hikmat mengaku terpaksa terpaksa parkir di badan jalan lantaran diterimanya sebuah surat dari pengelola rusun terkait larangan parkir di areal rusun.

"Wajar dong kalau kita manfaatkan areal jalan. Kita mau parkir di mana lagi," ungkap pemilik mobil Avanza hitam tersebut.

Makadompas, selaku Ketua RW 10 Marunda menuturkan kekecewaannya terhadap petugas yang asal main tindak tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Sikap petugas yang main tindak tanpa ada sosialisasi, harusnya jauh-jauh hari pihak Sudinhubtrans Jakarta Utara lebih dulu bersosialisasi ke kami. Apalagi di sepanjang lokasi tidak ada rambu-rambu larangan parkir. Saya pandang razia seperti ini bentuk kriminalisasi terhadap rakyat. Wajar para penghuni menyerang karena mereka juga merasa kesal," ungkapnya.

Ketengangan antara warga dan petugas Dishubtrans DKI Jakarta pun mereda kala jajaran Polsek Cilincing dan Sudinhubtrans Jakarta Utara tiba di lokasi kericuhan. Musyawarah sempat dilakukan dan alhasil petugas yang merazia kendaraan yang terparkir secara liar mengembalikan pentil ban milik warga.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved