Kini Urus Perizinan di Jakarta Bisa Dijemput Petugas PTSP
BPTSP Jakarta meluncurkan tiga pelayanan terbaru untuk pengurusan perizinan, yaitu layanan Antar Jemput Izin Bermotor, SIUP Online dan arsitek gratis.
Penulis: Mohamad Yusuf |
- Surat Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan, Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
“Inovasi layanan terbaru ini memanfaatkan aplikasi berbasis Smartphone yang bisa langsung dijalankan oleh AJIB Crew. Bahkan jika petugas mengalami kendala dalam perjalanan dapat melimpahkan pekerjaan kepada AJIB Crew yang terdekat dengan warga. Kami ciptakan cara urus izin yang Aman, Jelas, Inovatif, Bersahabat buat warga, untuk meningkatkan kualitas layanan,” katanya.
Nantinya, tambah Edy, penggunaan SIUP Online cukup dengan mengakses pelayanan.jakarta.go.id, warga dari mana saja bisa mengajukan izin.
Anak-anak muda yang mau memulai bisnis Start-up, bisa mendaftar usahanya melalui SIUP Online.
Tidak terbatas oleh waktu dan ruang, warga bisa memilih jadwal kapan mengambil SK di outlet PTSP yang sesuai dengan keinginan warga.
Warga dapat menggunakan waktunya untuk urusan yang lain. Dokumen akan diverifikasi saat warga datang mengambil SK SIUP online.
“Jadi buat apa pakai calo, bayar mahal, jika PTSP menyediakan semuanya secara gratis. Jika bingung, ayo hubungi Call Center 164, kami siap melayani. Punya smartphone, silakan urus izin SIUP online, klik saja pelayanan.jakarta.go.id,” kata Edy.
Arsitek gratis
Tak hanya itu, lanjut Edy, untuk meringankan biaya warga dalam urusan bangunan rumah tinggal juga ada terobosan baru yaitu IMB Gratis dengan jasa Arsitek Gratis.
Nantinya bisa diajukan bagi warga yang mengurus IMB sendiri tanpa melalui perantara (calo). Urusan bangunan tidak perlu pusing lagi bagi warga yang punya luas tanah dibawah 100 m2.
“Mulai Tahun 2016, warga diberikan layanan gratis arsitek untuk mengambar bangunannya hingga cetakan gambar bangunan. Warga cukup menuliskan berapa luas bangunan dan jumlah ruangan yang dibangun, sehingga jasa arsitek yang biasa menelan biaya 5 – 10 juta merupakan bagian dari pelayanan PTSP, warga tidak perlu lagi membayar dan mendapat cetak gambar gratis,” katanya.
Edy mengatakan, bahwa selama tahun 2015, PTSP telah menerbitkan 4.138.021 pelayanan perizinan dan non perizinan.
Angka tersebut didongkrak dengan adanya inovasi pelayanan yang telah dilakukan oleh PTSP. Jumlah tersebut pun diapresiasi MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) dengan mencatat rekor yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.
“Kami targetkan pelayanan pada tahun depan kami terbitkan sebanyak 5 juta pelayanan perizinan,” katanya.
Tingkatkan peringkat bisnis
