Prostitusi Artis

Sebelum Ditangkap, Artis Nikita Janjian dengan Ahmad Dhani di Hotel Mewah

Selain janji bertemu Cici di Hotel Kempinsky, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam, Nikita Mirzani juga kencan dengan Ahmad Dhani.

Kompas.com
Ahmad Dhani. 

WARTA KOTA, JAKARTA - Selain janji bertemu Cici di Hotel Kempinsky, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam, Nikita Mirzani juga kencan dengan pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo di hotel mewah tersebut.

Baca juga : Tarif NM Sekali Main Rp 50 Juta-Rp 120 Juta

Petrus Balapationa, salah satu pengacara Nikita, mengatakan, kliennya berencana bertemu suami penyanyi Mulan Jameela tersebut untuk bicara tentang pekerjaan.

nikita

"Saya sudah konfirmsi ke Ahmad Dhani, dan dia membenarkan rencana itu," kata Petrus.

Tapi sebelum pertemuan itu terjadi, Dhani sudah membatalkan pertemuannya dengan Nikita.

Tidak jelas maksud pertemuan Nikita dan Dhani. Polisi juga tidak merinci adanya rencana pertemuan Nikita dan Dhani tersebut.

Petrus hanya menegaskan, Nikita tidak tahu kejadian persisnya apa dan bagaimana.

"Intinya Nikita ditangkap setelah membeli baju dan sedang ganti baju di kamar hotel. Padahal janjinya hanya ketemu seseorang. Nanti akan kami buktikan ada struk baju baru yang dibeli Nikita," katanya.

Sebelumnya, artis NM pernah membantah bisa dibooking.

nikita

Kencan Tiga Jam

Dalam pemeriksaan polisi, bintang film Nikita Mirzani mengaku baru sekali menerima ajakan F dan O, dua mucikari yang juga manajernya, untuk bertemu pria hidung belang di hotel mewah.

Dari pengakuan F dan O ke polisi, tarif kencan seks Nikita adalah Rp 65 juta.

"Tarifnya berbeda. Yang satu (Nikita) Rp 65 juta dan satunya (artis dan model seksi yang berinisial nama PR) lagi Rp 50 juta," kata Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Kombes Umar Suryafana di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved