Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Menurun
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Bekasi mencatat, aksi kekerasan yang dialami anak dan perempuan tahun ini.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Selain berperan sebagai pendeteksi aksi kekerasan, satgas ini juga ditugaskan untuk memberi penyuluhan di kalangan masyarakat. Penyuluhan itu, biasanya menitikberatkan ihwal bahaya kekerasan yang dialami anak dan kaum perempuan.
Kepala BP3AKB, Riswanti mengatakan, instansinya hanya bertugas memediasi kasus yang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Riswanti mencontohkan, sampai bulan Desember ini masih ada pasangan suami-istri (pasutri) yang melakukan penyelesaian di meja hijau.
"Kami sifatnya hanya memediasi, kalau ada korban yang ingin menyelesaikan hingga ke pengadilan agama, kami akan berikan pendampingan," ujar Riswanti.
Atas maraknya kasus ini, Riswanti, terus melakukan penyuluhan ke lingkungan masyarakat. Misalnya, ke sekolah-sekolah, kantor kelurahan dan sebagainya.
Menurut Riswanti, penyuluhan itu ditujukan kepada siswa, guru dan orangtua siswa serta masyarakat umum.
"Kami melakukan penyuluhan sesuai UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Kami juga terus menghimbau agar mereka tak segan-segan melapor apabila menjadi korban kekerasan," ujar Riswanti.