Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Menurun
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Bekasi mencatat, aksi kekerasan yang dialami anak dan perempuan tahun ini.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Bekasi mencatat, aksi kekerasan yang dialami oleh anak dan perempuan pada tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Saat tahun lalu, aksi kekerasan yang diterima anak dan perempuan mencapai 320 kasus, sedangkan tahun ini mencapai 146 kasus.
Adapun rincian kasusnya saat ini adalah 75 dialami oleh anak-anak, sedangkan sisanya 71 kasus dialami oleh kaum perempuan.
Kepala Bidang Perlindungan Anak BP3AKB, Mini Aminah menuturkan, mayoritas kasus kekerasan yang dialami anak adalah pelecehan seksual oleh orang dewasa.
Biasanya, anak-anak yang menjadi korban dari kekerasan ini berusia 12-16 tahun.
"Mereka biasanya menjadi korban kekerasan atas perilaku orang dewasa yang memiliki kelainan seks," ujar Mini, Minggu (6/12).
Kekerasan terhadap anak bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa. Tapi teman sebaya anak itu sendiri juga bisa saja menjadi pelakunya.
Biasanya, kata Mini, hal ini disebabkan karena masalah lingkungan rumah dan intensitas anak bermain internet.
Oleh karena itu, Mini mengimbau agar para orangtua selalu mengawasi anaknya dalam mengakses internet.
Dengan demikian, mereka bisa terhindar dari situs-situs yang membahayakan di usianya, seperti pornografi dan kekerasan fisik.
"Faktor yang paling banyak, biasanya karena jauhnya perhatian dari orangtua. Ke depan kami akan menyiapkan dua psikolog untuk mengantisipasi kejadian ini," kata Mini.
"Apabila beban yang dirasa anak cukup besar, kami akan minta bantuan psikolog dari Universitas Islam'45 Bekasi," tambahnya.
Untuk kekerasan yang dialami kaum perempuan, kata dia, biasanya didominasi karena faktor ekonomi dan pernikahan muda. Kedua faktor ini, rentan menimbulkan aksi kekerasan yang dilakukan suami terhadap sang istri.
Meski demikian, kasus kekerasan ini menurun sejak pemerintah daerah membentuk satuan tugas (satgas) khusus perlindungan anak dan perempuan awal tahun 2015 lalu. Adapun pembentukan satgas ini, berdasarkan instruksi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).
"Ada ratusan satgas dan sudah aktif hampir di seluruh RW di Kota Bekasi. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mendeteksi adanya tindakan kekerasan yang dialami oleh anak dan perempuan," katanya.