Kalah Praperadilan, Dokter Gigi Buron Diminta Menyerahkan Diri
Krishna meminta kepada Daniel Lucas agar menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya untuk diserahkan berkas perkara ke tahap dua (kejaksaan).
Kini, status tersangka Daniel dinyatakan buron dan DPO Polda Metro Jaya karena diduga kabur atau berada diluar negeri.
Kuasa hukum Daniel selaku penggugat, Reynol Thonak saat dikonfirmasi di Jakarta mengaku kecewa dengan putusan tersebut.
Sedangkan kuasa hukum Handoyo Setiawan, Annes Alexander Yunius Waas mengatakan akan melaporkan pengacara Reynol Thonal selaku kuasa hukum pemohon (penggugat) Daniel Lucas Simon karena memberikan rekaman pertemuan yang tidak benar di persidangan.
"Saya dengar kabar dia (Reynol pengacara Daniel Lucas) melakukan gugatan praperadilan, memang itu merupakan hak dia dalam penegakan hukum di negeri kita ini. Cuma amat disayangkan, ada informasi beliau mengajukan bukti rekaman ada pertemuan dengan saya," katanya.
Padahal, kata Alex, pertemuan antara dirinya dengan Reynol dan adiknya Daniel Lucas yakni Andre Lee tidak pernah terjadi sekalipun.
Bahkan, Alex mengaku tidak kenal dan belum mengetahui wajah Reynol seperti apa.
"Saya ketemu aja tidak pernah, seperti apa muka Reynol saya tidak tahu. Pertemuan itu tidak ada, omong kosong itu. Kuasa hukum melakukan yang tidak sesuai dengan peristiwa, saya tidak kenal dengan Reynol," katanya.
Maka dari itu, Alex akan segera melaporkan Reynol karena dianggap melakukan pelanggaran hukum baik ke kepolisian maupun ke organisasi advokat lantaran melanggar kode etik profesi.
"Sesegera mungkin saya akan laporkan ke polisi dan Peradi. Namun, saya akan kordinasi dulu dengan klien saya Pak Handoyo," jelas dia. (sab)