Citizen Journalism

Dampak Pembangunan Waduk Jatigede

Namun, proses pembangunan Waduk Jatigede ini mengalami kendala dalam hal relokasi penduduk.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Aliran air Sungai Cimanuk, Rabu (3/8/2011), dialihkan ke terowongan pengelak sebagai bagian pembangunan Bendungan Jatigede. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Pembangunan Waduk Jatigede sudah mulai digagas sejak tahun 1963.

Pembangunan Waduk Jatigede bertujuan untuk menampung air agar daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Sumedang tidak mengalami kekeringan saat musim kemarau.

Pembebasan lahan dimulai sejak tahun 1982, desain pembangunan waduk sudah dimulai tahun 1988 dan proses konstruksi tahun 2007. Namun, proses pembangunan Waduk Jatigede ini mengalami kendala dalam hal relokasi penduduk.

Sengketa lahan menjadi permasalahan yang tak pernah selesai.

Kita pasti masih ingat dengan persengketaan lahan di Mesuji, Lampung.

Bentrok petani dan aparat tak bisa dihindari saat warga mempertahankan lahan yang sudah sejak lama ditinggali.

Begitu pun dengan kasus sengketa lahan antara perusahaan pertambangan dengan warga di sekitar lokasi penambangan di Bima, Nusa Tenggara Barat, sehingga menimbulkan korban jiwa.

Begitu pun dengan perelokasian warga untuk pembangunan Waduk Jatigede yang menuai banyak protes.

Tercatat sudah 267 kali warga melakukan aksi demonstrasi menolak pembangunan Waduk Jatigede, meskipun pemerintah telah memberikan ganti rugi pada setiap warga yang lahan dan rumahnya tergusur untuk pembuatan waduk.

Pemerintah telah memberikan ganti rugi pada 10.924 Kepala Keluarga (KK). Ganti rugi yang diberikan sebesar Rp 122.591.200 untuk setiap KK. Uang tunai itu diberikan kepada 4.514 kepala keluarga sebagai pengganti tempat penampungan pemukiman baru dan tunjangan kehilangan pendapatan selama enam bulan. Sedangkan untuk 6.410 KK yang berada di area waduk diberikan ganti rugi sebesar Rp 29.360.192 per KK.

Faktanya warga di Desa Cipaku, Paku Alam, Sukakersa, Cibogo, dan Leuwi Hideung masih bertahan di lokasi meski Waduk Jatigede sudah mulai digenangi.

Warga masih bertahan karena belum mendapat ganti rugi dan kompensasi. Apalagi banyak warga yang tidak tahu akan pindah ke mana setelah rumah mereka digenangi air.

Meski menemui banyak hambatan, pembangunan Waduk Jatigede tetap dilaksanakan. Hal ini tak lain untuk meningkatkan produksi pangan ke depan.

Berdasarkan data Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Penanggulangan Dampak Sosial dan Lingkungan Pembangunan Waduk Jatigede, area Waduk Jatigede melingkupi 5 kecamatan yang terdiri atas 28 desa. Luas area genangan 4.200 hektar, luas kawasan hutan 1.382 hektar (area genangan 1.300 hektar dan penggunaan lainnya 82 hektar).

Dengan adanya Waduk Jatigede dapat mengirigasi 90.000 hektar sawah, air bersih 3.500 liter per detik, PLTA 110 megawatt dan pengendalian banjir 14.000 hektar. Air dari Waduk Jatigede dapat mengirigasi Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved