Kamis, 23 April 2026

Inspeksi Mendadak

Menristek Naik Pitam di STEI Adhy Niaga Bekasi

Menristek Dikti Mohamad Nasir melakukan inspeksi mendadak ke Kampus STEI Adhy Niaga di Bekasi Barat, Kamis (21/5/2015) siang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir melakukan inspeksi mendadak ke Kampus STEI Adhy Niaga di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Kamis (21/5/2015) siang. 

Adhy Firdaus membantah

Ketua Yayasan Adhy Niaga Bekasi, Adhy Firdaus membantah bila kampusnya menjual ijazah palsu. Adhy berdalih, kampusnya tengah dalam proses perombakan ruangan, sehingga sejumlah data yang diminta oleh menteri belum bisa tunjukkan.

STIE Adhy Niaga saat ini, akan merombak bangunan bagian belakangnya, sehingga banyak data yang dialihkan ke gedung lain yang disewa.

"Kedatangan pak Menteri mendadak, kami belum siap apa-apa, data copy ijazah tahun 2011 sampai 2014 yang diminta masih berantakan, karena sedang proses rombak ruangan," ujar Adhy Firdaus kepada wartawan.

Mengenai perkuliahan yang tak lazim, Adhy menegaskan, mayoritas para mahasiswanya mengikuti kegiatan belajar pada sore dan malam hari. Sebab kebanyakan mahasiswa di sana, ujar Adhy, adalah karyawan yang sejak pagi sampai sore bekerja di perusahan mereka.

"Ijazah akan dikeluarkan bila mahasiswa ikut proses perkuliahan secara benar. Sekali lagi saya tekankan, kami tidak menjual ijazah," kata Adhy Firdaus.

Adi mengklaim Ijazah yang dikeluarkan STIE Adhy Niaga sudah sesuai prosedur. Dia juga mempertanyakan, ijazah yang diduga asli tapi palsu yang beredar selama ini.

"Kami mau tahu, benarkah ijazah yang dijadikan dasar laporan ke kementerian itu ijazah kami. Karena kami memiliki kode khusus ijazah, sehingga kami bisa membedakan mana yang kami keluarkan atau bukan," kata Adhy Firdaus.

Menurut Adhy Firdaus, jumlah mahasiswa yang terdaftar di sana mencapai 3.000 orang. Mereka melaksanakan perkuliahan di beberapa tempat yang disewa oleh STEI Adhy Niaga.

"Kami sewa beberapa tempat untuk lokasi kuliah, seperti di Muara Gembong dan sebuah SMA untuk perkuliahan. Hal ini disebabkan, gedung utama tidak mampu menampung seluruh mahasiswa yang ada," kata Adhy Firdaus.

Adhy mempersilakan kepada Kemenristek dan Dikti untuk memberi sanksi, bila kampusnya terbukti melakukan praktik jual-beli ijazah S-1. "Kami taat hukum, silakan saja kalau terbukti beri kami sanksi," ucap Adhy Firdaus.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved