Petugas Kebersihan RS Hermina Tolak Outsourcing
Puluhan petugas kebersihan (cleaning service) Rumah Sakit Hermina, di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, menggelar unjuk rasa di halam rumah sakit, Rabu (28/11).
Jatinegara, Wartakotalive.com
Puluhan petugas kebersihan (cleaning service) Rumah Sakit Hermina, di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, menggelar unjuk rasa di halam rumah sakit, Rabu (28/11). Mereka menuntut kebijakan pihak rumah sakit yang akan menjadikan mereka pekerja outsourcing (alih daya) dibatalkan.
Sebagian besar pekerja yang berdemo adalah warga sekitar yakni warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam aksinya, para pendemo membawa sejumlah spanduk dan melakukan orasi di halaman rumah sakit.
Koordinator Aksi, David Sihombing, kepada wartawan, Rabu menjelaskan tuntutan mereka adalah sederhana agar pekerja cleaning service rumah sakit, tidak di outsourcing.
Menurut David, dari keterangan pihak rumah sakit, pertanggal 1 Desember, mereka harus tanda tangan untuk alih daya sebagai pegawai outsourcing.
"Kalau tidak mau, pihak rumah sakit mempersilakan kami keluar atau dianggap mengundurkan diri," kata David.
Akbar, pekerja lainnya mengatakan pihak RS telah meminta mereka menandatangani surat persetujuan dan jika menolak, mereka diancam dipecat. "Kalau gak mau tandatangan maka dipecat. Kami belum tahu untung ruginya kebijakan itu. Namun kami perkirakan agar mereka lebih mudah melepaskan kami sebagai pekerja," kata Akbar.
Ketua RW 03, Kampungmelayu, M Harris, menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja belum menerima penjelasan secara rinci. "Mereka hanya disuruh menandatangani pernyataan setuju untuk outsourcing," M Haris.
Haris menuturkan jika para pekerja itu menolak untuk mendatangani surat tersebut, maka dianggap mengundurkan diri oleh pihak rumah sakit. "Di sini kami membela hak warga karena dalam hal ini RS Hermina sebagai pengusaha," kata Harris.
Selain masalah outsourcing, Akbar, Ketua Karang Taruna RW 01, Kampungmelayu, yang berada di belakang RS, mengatakan bahwa warga juga keberatan atas adanya jembatan yang dibangun pihak RS Hermina disamping rumah sakit yang melintas diatas pemukiman warga.
"Pihak rumah sakit tidak izin ke warga untuk membangun jembatan tersebut. Kalau sampai ada apa-apa, bagaimana tanggung jawabnya?," kata Akbar. Menurutnya pihak RS membangun jembatan itu secara tiba-tiba tanpa persetujuan pihak RT dan RW juga.
Akbar menjelaskan warga menuntut pembongkaran jembatan itu. Jika tidak mau, pihak RS diminta membayar Rp 15.000.000 per tahun kepada RW setempat untuk dikelola guna memenuhi kebutuhan warga. "Kami sudah sampaikan, namun, pihak RS malah berencana membangun pagar pembatas antara RS dengan permukiman warga," kata Akbar.
Emmy Salmen, Sekretaris Korporat RS Hermina Group menyatakan, ada miskomunikasi antara pekerja cleaning service dengan manajemen RS Hermina. Emmy membenarkan pihaknya berencana mengalihdayakan pegawai cleaning service menjadi outsourcing.
"Tapi tidak ada ancaman pemecatan," kata Emmy. Alasan mengalihdayakan pekerja, kata Emmy, adalah upaya pihaknya melindungi keselamatan pasien, agar para pekerja cleaning service, lebih profesional dalam bekerja. "Dan lagi pula itu tidak melanggar UU Ketenagakerjaan," kata Emmy.
Emmy menuturkan, pekerja cleaning service di RS Hermina ada 53 orang. Sebanyak 7 Pekerja cleaning service sudah bersedia dialihdayakan. Sedangkan sisanya belum mau menerima.
Sementara itu, demo tidak mengganggu pelayanan di RS swasta tersebut. Menurut Emmy pihak RS akan melakukan rapat besar setelah menerima perwakilan pendemo untuk membahas tuntutan yang diinginkan. Hasilnya akan diinformasikan pada Kamis (28/11) besok.