Pengantin Pesanan
Gubernur Sutarmidji: 3 Warga Pegantin Pesanan Masih di LN, ASN Terbukti Palsukan Dokumen Dipecat
Gubernur Sutarmidji sebut Tarif Pengantin Pesanan Rp 400-800 Juta, Ada 3 Warganya di LN. Gubernur Ancam Pecat ASN yang Terbukti Palsukan Dokumen.
Maraknya pengantin pesanan yang masuk kategori kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) menjadi perhatian Gubernur Kalimantan Barat (Klabar) dan Menteri Luar Negeri.
Gubernur Kalbar H Sutarmidji, mengungkap tarif'pengantin pesanan atau kawin kontrak pada kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) antarnegara yang melibatkan warga Kalbar.
Saat menerima pengembalian korban TPPO dari Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi, Sutarmidji mengungkapkan, saat ini masih ada tiga warga Kalbar jadi pengantin pesanan di luar negeri dalam proses untuk pemulangan karena menjadi korban TPPO.
Setelah melakukan wawancara dan berbincang-bincang dengan korban yang telah diselamatkan, Midji mengatakan adanya korban TPPO yang bermula dari pengantin pesanan.
"Setelah kita berbicara dengan korban yang menjadi TPPO, ada beberapa hal yang mendasari mengapa kasus ini terjadi,pertama kemiskinan dan pendidikan," ucap Midji saat memberikan keterangan di Mapolda Kalbar, Kamis (25/7/2019).
Kasus TPPO di Kalbar menjadi perhatian serius, karena sudah beberapa kali berhasil diungkap.
Midji meminta pihak terkait untuk menelusuri sebab ada indikasi pemalsuan dokumen dengan meningkatkan umur korban.
Melalui akun Instagram-nya, @bang.midji, sang Gubernur bahkan mengungkap tarif pengantin pesanan tersebut.
Ia pun mengancam pecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalbar yang terlibat dalam proses pemalsuan usia korban.
"Hari ini saya menerima pengembalian dari Menlu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka ini "pengantin" pesanan. Mereka dikawinkan dengan orang Asing melalui calo.
Setelah sampai di negara yang dituju seperti RRC , Hongkong, Malaysia dll. Mereka ada yang dipekerjakan di kebun-kebun atau ladang-ladang dan tinggal dengan laki-laki yg katanya menikahi dia dan ada yg disiksa.
Laki-laki yg pesan lewat calo itu bayar antara 400 hingga 800 jt dan mereka ada juga yg ditahan karena dianggap ilegal akibat pasportnya dipegang laki-laki yang pesan.
Masih ada juga permainan dalam dokumen kependudukan,ada yg usia 14 jadi 24, 16 jadi 28 dll. Saya sudah minta kepada Kapolda pelaku yang ikut andil memalsukan usia diproses dan terbukti saya pecat," tulis Sutarmidji, Kamis (25/7/2019) malam WIB.
Apresiasi dan dukungan pun mengalir untuk Gubernur Sutarmidji.
@pesparawiixkalbar2019: Kami dukung sepenuhnya pak.