Kasus Korupsi

Tersangka Kasus Korupsi Dana Kemah Mangkir Panggilan Penyidik

Argo Yuwono menuturkan pihaknya telah menetapkan Wakil Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani sebagai tersangka

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan bahwa tersangka kasus korupsi dana kemah Kemenpora, Ahmad Fanani, mangkir dari panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah itu dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka Senin.

"Dia tidak hadir. Nanti akan dijadwalkan ulang oleh penyidik," kata Argo, Senin (22/7/2019).

Sebelumnya Argo menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan ke Ahmad Fanani untuk diperiksa penyidik Senin kemarin sebagai tersangka.

Argo Yuwono menuturkan pihaknya telah menetapkan Wakil Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kegiatan tersebut dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang digelar di Candi Prambanan, Yogyakarta, 2017 lalu.

Penetapan Fanani sebagai tersangka kata Argo telah melalui gelar perkara, akhir Juni 2019 lalu.

"Sudah ditetapkan satu tersangka, berdasarkan gelar perkata. Ya, Ahmad Fanani," kata Argo, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya ada kerugian negara sebesar Rp 1.752.663.153 atau Rp 1,7 Miliar dalam kasus ini.

Dinding Kaca Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Pecah, Saat Konpers Nunung Srimulat

BERITA FOTO: Begini Penampakan Nunung dan Suaminya saat Polisi Rilis Kasusnya

VIDEO: Nunung Menangis Saat Dikepung Pemburu Berita, Sambil Digiring Petugas

Karenanya kata Argo penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/11093/VI/RES.3.3/2019/Datro, tanggal 24 Juni 20 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam SPDP tercantum tersangka atas nama Ahmad Fanani, yang merupakan eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah dan saat kegiatan merupakan ketua panitia.

Ia mengatakan kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia merupakan acara yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017.

Untuk kegiatan tersebut, kementerian menghibahkan dana anggaran sebesar Rp 5 Miliar.

Dana itu dibagikan kepada dua organisasi yang menyelenggarakan kegiatan kemah tersebut.
Yakni Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Besar anggarannya sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing pihak. Pemuda Muhammadiyah menerima Rp 2 Miliar dan GP Ansor Rp 3 Miliar.

Kepolisian melakukan pengusutan adanya dugaan laporan penyelewengan dana kemah Pemuda Muhamadiyah atas laporan masyarakat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved