Transportasi

Polisi Memasang Pengeras Suara untuk Memperingatkan Ojol selalu Menggunakan Lay Bay Stasiun Bekasi

Pemasangan pengeras suara dilakukan sebagai pengingat kepada para ojek online agar menggunakan jalur lay bay.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Suasana lokasi Lay Bay Stasiun Bekasi. 

Polres Metro Bekasi Kota memasang pengeras suara di tiga titik lokasi kawasan Stasiun Bekasi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, upaya pemasangan pengeras suara itu dilakukan sebagai pengingat kepada para ojek online agar menggunakan jalur lay bay, saat menaikkan dan menurunkan penumpang.

"Kita pasang tiga, di titik Indomaret Jalan Ir Juanda (pintu selatan stasiun), pos Polisi bulan-bulan dan Indomaret Jalan Perjuangan (pintu utara stasiun)," kata Ojo kepada Wartakota, Kamis (18/7/2019).

Pemasangan pengeras suara itu sudah dilakukan pada Senin (15/7/2019) lalu, pemasangan pengeras suara di tiga titik itu karena yang paling crowded atau semrawut.

"Kita nilai dilokasi itu dijadikan tempat nongkrong dan jadi titik naik turun penumpang," ucapnya.

Ojo juga mengimbau kepada ojol maupun penumpang ojol agar tidak menjemput atau menurunkan penumpang di pinggir jalan.

"Kita himbau untuk tertib lalu lintas, kemudian parkirnya juga kita di dalam lay bay. Kita siapkan tenda untuk tempat nongkronya driver ojol agar tidak ngambil penumpang dan menumpuk di jalan raya. Kita kasih tempat di dalam stasiun di Lay Bay," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi kembali mengencarkan terkait larangan ojek online (ojol) menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Insinyur Juanda dari Stasiun Bekasi.

Para ojol diwajibkan menaikkan dan menurunkan penumpang di jalur lay bay Stasiun Bekasi.

Petugas gabungan juga telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk maupun papan petunjuk berisikan semua ojek online wajib masuk ke jalur lay bay, pada Senin (15/7/2019) lalu.

Pasalnya, jalan tersebut kerap dilanda kemacetan dikarenakan para ojek online berkerumun, baik untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Titik yang menjadi pokok kemacetan yakni di depan Indomaret Jalan Insinyur Juanda atau pintu selatan Stasiun Bekasi.

Lihat Wujud Tinggi Jari Tangan Teman Pria Anda untuk Menguak Kepribadian dan Nasib Sesuai Tipe A B C

Terungkap Hasil Riset Manfaat Kulit Telur untuk Kesehatan di Antaranya Menumbuhkan Tulang dan Gigi

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan saat ini telah ada kebijakan para ojek online maupun taksi online diwajibkan menaikan dan menurunkan penumpang di jalur lay bay Stasiun Bekasi.

Para kendaraan online itu dilarang naik turun penumpang dipinggir Jalan Insinyur Juanda atau sisi selatan Staisun Bekasi.

"Kita intensifkan lagi soal penggunaan jalur lay bay. Kita sosialisasi 2 minggu kedepan, apabila masih ada aja yang naik turun penumpang di Jalan Insinyur Juanda itu, upaya terakhir kita tindak, kita tilang," kata Ojo.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved