Berita Tangerang
MAKIN PANAS, Wali Kota Tangerang Diseret ke Pengadilan Berselisih dengan Menkumham
Babak baru perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menkumham Yasonna Laoly semakin memanas.
Babak baru perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly semakin memanas.
Bahkan, perseteruan tersebut menyeret orang nomor satu di Kota Tangerang itu ke Pengadilan.
Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi yang menyatakan akan membawa permasalahan ini ke meja hijau.
Ia pun geram dengan sikap arogansi Wali Kota Tangerang.
Arief mengancam memberhentikan sejumlah pelayanan di permukiman yang berdiri di atas lahan milik Kemenkumham.
Kebijakan tersebut buntut saling sindirnya Yasonna dengan Arief.
• SADIS, Wanita Dibunuh saat Berhubungan Badan di Ranjang, Ini Kronologi Lengkap Mutilasi di Bandung
• Milenial Jokowi dan Prabowo Sepakat Akhiri Rivalitas dan Serukan Peran Penting Kaum Muda Profesional
• Kisah Pilu Ina Binti Halil Jutahir Gagal Berangkat Haji, 3 Kali Manasik Kini Malu dan Mengurung Diri
Yakni perihal pembangunan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
"Jangan sampai situasi menjadi tidak kondusif," ujar Jandi, Minggu (14/7/2019).
Jandi meminta kepada seluruh Dinas Lembaga dan Instansi Pemerintahan Kota Tangerang agar tetap memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.
Jangan sampai warga yang berada di pemukiman Kemenkumham tidak terlayani dengan baik.
"Kalau mereka memberhentikan pelayanan, maka Wali Kota dan Dinas terkait akan berurusan dengan saya di Pengadilan," ucapnya.
Ia menyebut, dalam persoalan ini Wali Kota Tangerang tidak bijak. Dan sangat emosional.
"Urusan Wali Kota dengan Menkumhan, jangan sampai yang dikorbankan rakyat," kata Jandi.
Pemadaman Penerangan
Dinas Perhubungan Kota Tangerang menyatakan, setidaknya ada 344 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di lahan Kemenkumham yang akan dipadamkan pada Senin (15/7/2019) besok.