Istri Pergoki Suami Berhubungan Badan dengan Adik Kandung, tapi Tak Berbuat Apa-apa karena Takut
MEMILIKI istri dan dua anak, tak membuat JN (30) menghentikan hubungan terlarangnya dengan NV (19), adik kandungnya sendiri.
MEMILIKI istri dan dua anak, tak membuat JN (30) menghentikan hubungan terlarangnya dengan NV (19), adik kandungnya sendiri.
JN bahkan tak segan-segan berhubungan badan dengan NV, di depan istrinya.
Hal ini dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV bersama keluarganya, ketika ditemui sejumlah wartawan di rumahnya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
• Daftar Lengkap 192 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi Administrasi
Menurut keterangan RB (60), ayah kandung JN dan NV, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan kakak beradik itu.
Namun, mereka tidak berani bertindak lebih lanjut.
Karena, JN melawan jika dinasihati dan diberikan penjelasan bahwa keakraban mereka merupakan perbuatan dosa.
• Kuasa Hukum Bilang Rizieq Shihab Oversytay di Arab Saudi karena Dicekal Pihak Tertentu di Indonesia
RB membenarkan kedua anaknya itu telah melakukan hubungan terlarang.
Menurutnya, NV adalah anak bungsu, dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.
Sejak lahir, NV diasuh oleh tetangganya.
• KPU Ingin Situng Gantikan Rekap Manual Sebagai Hasil Resmi Pemilu, Bawaslu Belum Diajak Ngomong
Sekitar Oktober tahun 2018 lalu, NV diserahkan kembali oleh tetangganya, untuk berkumpul bersama keluarga kandungnya.
Semenjak kembalinya NV bersama keluarga kandung, lanjut RB, mulailah tercium adanya hubungan terlarang di antara kakak beradik tersebut.
"JN sering datang ke rumah saya. Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya, NV."
• Tidak Terima Divonis Dua Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Minta Kamus Bahasa Indonesia Dibongkar Lagi
"Saya sudah sering menegur, tapi selalu dijawab 'enggak usah khawatir, kami ini kakak adik', jawab mereka," ungkap RB
JN, lanjutnya, telah berkeluarga dan memiliki dua anak.
JN yang bekerja sebagai petani, tinggal di Desa Talang Jerambah, Kecamatan Kotabumi Selatan.
• Janji Segera Berikan Amnesti kepada Baiq Nuril, Jokowi: Akan Saya Selesaikan Secepatnya