IPW Soroti Anggota Polri dan Jaksa yang Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK harus selektif dalam memilih calon pimpinan KPK.

Editor: Eko Priyono
Kompas.com
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane. 

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja keras untuk melahirkan pimpinan KPK.

Menurut Indonesia Police Watch (IPW), Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK wajib menjadikan lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.

Selain itu, KPK di masa mendatang harus bisa membongkar kasus-kasus korupsi besar, bukan hanya kasus korupsi ecek-ecek dengan pencitraan yang besar.

IPW memberi catatan tersebut mengingat banyaknya anggota Polri dan jaksa yang ikut dalam seleksi capim KPK.

"Dalam segala hal kita harus mengacu pada undang-undang (UU) atau ketentuan yang ada agar tidak salah kaprah. Jika tidak ada UU yang melarang calon dari Polri maupun jaksa dan karyawan KPK untuk ikut seleksi capim KPK, tentunya siapa pun tidak berhak melarang," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.

Sebaiknya, lanjut Neta, semua pihak dibiarkan ikut seleksi. Hanya saja, jika polisi dan jaksa terpilih menjadi pimpinan KPK, muncul tanda tanya, buat apa ada KPK, kenapa tidak Tipikor Polri dan Kejaksaan Agung saja yang diperkuat?

"Bubarkan saja KPK yang ujung-ujungnya hanya sebuah kesia-siaan dan ekonomi berbiaya tinggi dengan hasil kerja yang belum tentu maksimal. Tapi karena tidak ada UU yang melarang, ya sudah biarkan saja. Sampai DPR dan pemerintah membuat UU yang baru," ucapnya.

Neta berharap banyak pada Pansel Capim KPK karena merekalah yang harus bekerja keras untuk melakukan seleksi terhadap para capim KPK.

"Di tangan Pansel-lah sesungguhnya masa depan KPK berada. Di tangan Pansel-lah nasib pemberantasan korupsi di negeri ini akan seperti apa ke depannya," tegasnya.

Neta menginginkan Pansel membuat kesepakatan bahwa petahana pimpinan KPK yang ikut lagi dalam seleksi sebaiknya dicoret atau tidak diloloskan untuk periode kedua.

Ada dua alasan yang pertama adalah belum pernah ada sejarahnya pimpinan KPK menjabat dua periode.

Kemudian dalam periode sebelumnya mereka bisa dianggap gagal karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam di jajaran penyidik KPK.

"Pimpinan KPK saat ini membiarkan terjadinya politisasi KPK sehingga menjelang Pilpres 2019 hanya elite partai pendukung 01 yang diciduk dalam OTT. Jajaran pimpinan KPK juga tidak berani menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, serta konglomerat Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itji Nursalim yang sudah menjadi tersangka," paparnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak pimpinan KPK dari unsur Polri dan Kejaksaan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan, karena rekam jejak polisi dan jaksa tidak terlalu baik di mata publik dalam konteks pemberantasan korupsi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved