Pembunuhan Berencana

Mindo Tampubolon Dijebloskan di Ruangan Khusus Lapas Barelang Ber-CCTV dan Dijaga Petugas Khusus

Mindo Tampubolon Dijebloskan di Ruangan Khusus Lapas Barelang Ber-CCTV dan Dijaga Petugas Khusus

Tribunbatam.id
Wajah Minta Tampubolon tampak sedih; dia dikuatkan oleh keluarga dan sahabat 

Kejaksaan Negeri Batam menempatkan Mindo Tampubolon di ruangan khusus di Lapas Kelas II A Barelang Batam, Provinsi Kepri.

Mantan anggota Polda Kepri berpangkat AKBP yang kini jadi terpidana seumur hidup dititipkan di Blok Maximum terpisah dari blok umum untuk beberapa hari ke depan.

Penempatan Mindo Tampubolon di Blok Maximun sudah sesuai dengan prosedur penahanan di Lapas kelas IIA Barelang Batam, untuk warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang baru masuk.

Blok Maximum yang dimaksudkan adalah ruang tahanan khusus di dalam blok tersebut.

Lapas mengadakan pengawasan penuh mulai dari pengawasan kamera CCTv dan juga petugas khusus.

"Untuk Blok Maximum ini tidak semua pegawai Lapas bisa masuk, hanya orang yang ditugaskan bisa masuk," kata Surianyo, Kepala Lapas Kelas IIA Barelang Batam, Rabu (26/6/2019).

7 Tahun Buron, Terpidana Seumur Hidup Mindo Tampubolon Ditangkap Jaksa di Lampung

Kilas Balik Mindo Tampubolon, Terpidana Seumur Hidup Jadi Buron dan Kini Ditangkap Jaksa di Lampung

Mindo Ditangkap, Begini Nasib Rosma & Ujang yang Menjalani Penjara Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Surianto menjelaskan untuk Blok Maximum di dalam Lapas Kelas II A Barelang terdapat 10 kamar.

Satu kamar diisi satu orang dan paling banyak tiga orang satu kamar.

Saat ini Mindo ditempatkan di Blok Maximum dengan tujuh orang tahanan lainnya untuk beberapa hari ke depan menjalani asesment.

"Jadi untuk seorang tahanan di dalam Blok Maximum tidak bisa ditentukan berapa hari.

Semua tergantung penilaian petugas.

Contoh apakah WBP tersebut sudah bisa bergabung dengan narapida lainnya, apakah WBP tersebut bisa mengikuti aturan yang kita buat," kata Surianto.

Seorang WBP bisa dipindahkan dari ruang Maximum setelah lulus dari penilaian petugas.

"Jadi tidak bisa kita pastikan berapa hari di blok Maximum," kata Surianto.

Kilas Balik Kasus Mindo Tampubolon

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved