Pilpres 2019
Dua Keyakinan Bambang Widjojanto Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019
BAMBANG Widjojanto (BW), Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, hadir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
BAMBANG Widjojanto (BW), Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, hadir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Ia hadir satu jam sebelum pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Mengenakan kemeja krem, BW mengaku tak cemas saat ditemui awak media.
• TKN Jokowi-Maruf Amin Bakal Laporkan Saksi 02 yang Diduga Bersaksi Palsu di Sidang MK
“Persiapan apa lagi? Kan tinggal menunggu putusan. Perbanyak doa saja. Apakah sejak awal Anda melihat raut muka saya menunjukkan kecemasan? Kan tidak,” ungkap BW.
BW mengaku yakin dengan bukti-bukti serta saksi yang telah dihadirkan pihaknya dalam persidangan.
“Ada dua alasan dalam keyakinan kami. Yang pertama adalah tak ada yang bisa menyerang balik keterangan saksi dan ahli yang kami hadirkan," tuturnya.
• Denny Indrayana Bilang DPT Bermasalah Bisa Jadi Dasar Batalkan Hasil Pemilu
"Yang kedua, kami mengajukan hal baru sebagai dasar pertimbangan permohonan, yaitu scientific identification berupa digital forensik. Tidak ada yang bisa melawan itu,” tegasnya.
BW pun berharap majelis hakim MK mau mempertimbangkan hal-hal baru yang disampaikan pihaknya, sebagai dasar memutus sengketa hasil Pilpres 2019.
Mengenai keputusan MK untuk membacakan putusan lebih cepat satu hari dari batas waktu 28 Juni 2019, BW mengaku tak masalah.
• Wiranto Heran Sembilan Korban Meninggal Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Diributkan
“Memang ketentuannya selambat-lambatnya Hari Jumat (28/6/2019), tidak ada soal, karena MK pasti punya keputusan sendiri," paparnya.
"Mungkin tidak Hari Jumat, karena takut ada pengumpulan massa yang lebih banyak. Mungkin saja,” imbuh BW.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, pihaknya siap membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) siang.
• Empat Alasan Ini Bikin Kubu Jokowi-Maruf Amin Yakin MK Bakal Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi
"Kami semua sudah siap dengan sidang putusan hari ini pukul 12.30 WIB. Hakim konstitusi sudah siap bacakan, petugas kami siap. Ruang sidang juga sudah siap," ucap Fajar Laksono.
Soal mekanisme putusan, Fajar Laksono menjelaskan pembacaan putusan akan sama dengan sidang lainnya. Di mana, Ketua MK sebagai ketua majelis bakal membuka sidang.
• Empat Alasan Ini Bikin Kubu Jokowi-Maruf Amin Yakin MK Bakal Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi
Lalu, Ketua MK menanyakan siapa saja yang hadir. Dilanjut pembacaan awal putusan, barulah secara bergantian hakim konstitusi bakal membacakan putusan.