Pilpres 2019

Saksi BONGKAR Daftar Kecurangan Paslon 01 dari Keterlibatan Moeldoko sampai KPPS Coblosi Surat Suara

Sejumlah saksi kubu Prabowo-Sandi membongkar dugaan kecurangan Paslon 01 dari keterlibatan Moeldoko sampai petugas KPPS coblosi surat suara.

Editor: Suprapto
tangkap layar kompas tv/tribunnews
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). 

Sejumlah saksi kubu Prabowo-Sandi membongkar dugaan kecurangan Paslon 01 dari keterlibatan Jenderal (Purn) Moeldoko sampai petugas KPPS coblosi surat suara.

Sidang sengketa Pilpres 2019 hari ketiga mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang diajukan kuasa hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi.

Saat ditanya majelis hakim, sejumlah saksi mengaku terancam dan takut menjadi saksi kubu Pasangan Calon (Paslon) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Tetapi, mereka pada umumnya tidak bisa menjelaskan secara detail bentuk ancaman dimaksud dan tidak melaposkan peristiwa itu ke polisi.

Sejumlah saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga membongkar sejumlah peristiwa atau kasus yang mereka anggap sebagai kecurangan Pilpres 2019.

Kecurangan Pilpres 2019 yang dibongkar sejumlah saksi itu mulai dari pernyataan Jenderal (Purn) Moeldoko dalam sebuah pelatihan Tim Kampanye Nasional (TKN), keterlibatan polisi, sampai petugas KPPS yang mencoblosi surat suara.

BREAKING NEWS: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Ditutup saat Azan Subuh Berkumandang

Putra Sulung Ustaz Arifin Ilham Mimpi Bertemu Ayahnya, Sang Istri Umi Yuni Kaget dan Menangis

Bambang Widjojanto Bongkar Harta Jokowi dan Dana Kampanye, Pengacara TKN Langsung Beberkan Fakta Ini

Berikut kecurangan Pilpres 2019 yang terungkap dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang dirangkum Wartakotalive.com.

1. Jenderal (Purn) Moeldoko: Kecurangan Bagian Demokrasi

Hairul Anas Suadi bersaksi di dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Anas menjadi saksi yang dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam persidangan, Anas yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang ( PBB) mengaku pernah mengikuti training of trainer atau pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pelatihan itu diberikan kepada saksi dan calon pelatih saksi dalam pemungutan suara.

Menurut Anas, salah satu pemateri dalam pelatihan itu adalah Wakil Ketua TKN Moeldoko.

Anas menuturkan, salah satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi.

Anas kemudian ditanya oleh hakim, apakah istilah tersebut merupakan ajaran agar berlaku curang.

Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved