Pilpres 2019
Saksi BONGKAR Daftar Kecurangan Paslon 01 dari Keterlibatan Moeldoko sampai KPPS Coblosi Surat Suara
Sejumlah saksi kubu Prabowo-Sandi membongkar dugaan kecurangan Paslon 01 dari keterlibatan Moeldoko sampai petugas KPPS coblosi surat suara.
"Menonjol arahnya ke Bapak Jokowi. Katanya, kondisi negara aman kalau Jokowi presiden," kata Rahmadsyah.
3. Anggota KPPS Coblosi Surat Suara Jokowi-Amin
Saksi lain, Nur Latifah, menceritakan soal anggota KPPS di TPS 08 Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kabupaten Boyolali, yang mencobloskan 15 surat suara mewakili warga.
Nur Latifah adalah saksi pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta.
Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Abhan langsung menanggapi cerita Nur Latifah dan membenarkan peristiwa tersebut.
"Bawaslu Boyolali telah melakukan kajian dan kesimpulannya ada pelanggaran prosedur tata cara," ujar Abhan di Gedung MK, Rabu (18/6/2019).
Pelanggaran prosedur yang dimaksud ketika anggota KPPS mencobloskan surat suara mewakili warga lain.
Abhan mengatakan seharusnya ada form khusus jika ada warga yang meminta dibantu melakukan pencoblosan.
Atas kejadian itu, Bawaslu Boyolali telah merekomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Dan rekomendasi PSU sudah dilaksanakan KPU Boyolali," ujar Abhan.
Selain itu, anggota KPPS yang melakukan pelanggaran juga direkomendasikan untuk tidak dipilih lagi pada pemilu ke depan.
"Kami tidak bisa memberhentikan karena jabatan KPPS ad hoc. Tetapi ini jadi catatan untuk tidak dijadikan penyelenggara lagi pada pemilu ke depan," kata Abhan.
4. Saksi Dapat Ancaman
Saksi dari Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Rahmadsyah Sitompul, mengaku sedikit takut saat memberikan kesaksian dalam sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Pasalnya ia tengah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena berupaya membongkar kecurangan di Pilkada Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, 2018.
Selain itu ia juga berstatus tahanan kota.
Awalnya, Hakim MK I Dewa Gede Palguna menanyakan apakah Rahmadsyah dalam kondisi takut untuk memberikan kesaksian.