Pilpres 2019
Saksi BONGKAR Daftar Kecurangan Paslon 01 dari Keterlibatan Moeldoko sampai KPPS Coblosi Surat Suara
Sejumlah saksi kubu Prabowo-Sandi membongkar dugaan kecurangan Paslon 01 dari keterlibatan Moeldoko sampai petugas KPPS coblosi surat suara.
"Sedikit, karena hari ini saya terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, membongkar kecurangan pemilu," jawab Rahmadsyah.
Palguna kemudian memastikan apakah Rahmadsyah mendapat ancaman terkait posisinya sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil pilpres.
Rahmadsyah lantas memastikan dirinya tidak menerima ancaman. "Tidak ada," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum pihak terkait, Teguh Samudra mengonfirmasi apakah kehadiran Rahmadsyah sudah mendapatkan izin dari pengadilan mengingat, Rahmadsyah berstatus tahanan kota.
Rahmadsyah menuturkan dirinya hanya memberikan surat pemberitahuan kepada kejaksaan.
Selain itu, pemberitahuan itu juga tidak berisi soal posisinya sebagai saksi. "Saya izin untuk menemani orang tua yang sedang sakit di Jakarta," kata Rahmadsyah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Saksi 02, Bawaslu Klaim Sudah Beri Sanksi KPPS di TPS 08 Boyolali" Penulis : Jessi Carina, "Saksi Prabowo-Sandiaga Mengaku Takut karena Berstatus Terdakwa" Penulis : Kristian Erdianto, "Saksi di MK Sebut Oknum Polisi Tak Netral karena Bilang Jokowi Orang Baik" Penulis : Abba Gabrillin dan "Jadi Saksi di MK, Caleg PBB Mengaku Ikut Pelatihan TKN soal "Kecurangan Bagian dari Demokrasi""Penulis : Abba Gabrillin