PPDB
PPDB Jalur Inklusi, Sudah Ada 2 Peserta Didik Disabilitas yang Mendaftar di SMPN 252 Jakarta
Sudah ada dua peserta didik yang mendaftarkan diri di SMPN yang terletak di Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur itu.
Penulis: Rangga Baskoro |
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta baru memasuki tahap jalur inklusi.
JALUR tersebut dikhusukan bagi Anak Panti, Sopir JakLingko, Disabilitas dan Kartu Pekerja.
Nasrudin, Kepala SMPN 252 Jakarta mengatakan, sudah ada dua peserta didik yang mendaftarkan diri di SMPN yang terletak di Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur itu.
"Sampai saat ini sudah ada 2 anak yang mendaftarkan. Kalau hari ini mereka melaporkan diri, otomatis mereka menjadi peserta didik di sini. Syaratnya ada sutat keterangan dokter dan sekolah sebelumnya," ucap Nasrudin di lokasi, Jumat (14/6).
Jumlah kuotanya sendiri, sambung Nasrudin, dihitung berdasarkan jumlah kelas yang terdapat di SMPN 252 Jakarta.
"Jumlahnya itu 2 dikali jumlah kelas. Di sini ada 8 kelas satu angkatan. Jadi SMPN 252 Jaktim wajib menerima maksimal 16 orang," katanya.
• KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Prada DP Pemutilasi Kasir Indomaret, Ini 4 Fakta Penangkapannya
• Awal Pernikahan Barbie Kumalasari Berhubungan Intim Sampai 8 Kali Sehari: Sekarang Kewalahan
• Bambang Widjojanto Bongkar Kejanggalan Harta Jokowi: Kas Rp 6 M, Tapi Sumbang Kampanye Rp 19 M
• Pakar Hukum Tata Negara Ini Yakin 99,99 Persen MK akan Tolak Permohonan Prabowo-Sandi, Ini Alasannya
Berdasarkan informasi, Nasrudin menyatakan bahwa 2 anak tersebut merupakan disabilitas tuna grahita.
Pihak sekolah pun menerima dengan tangan terbuka apabila nantinya anak tersebut diterima bersekolah di SMPN 252 Jakarta.
"Memang kami di sinj belum pernah ya menangani anak-anak disabilitas. Fasilitas di sekolah pun seperti yang ada pada sekolah reguler yang lain. Namun demikian, kami siap untuk menerima anak-anak tersebut," tutur Nasrudin.
• Lowongan Kerja BUMN 2019 Untuk Lulusan SMA Pria & Wanita, Syarat Mudah, Gaji Rp 7 Juta Per Bulan
• BUKAN HOAX, Inilah Pejabat Penerima Gaji Ke-13, dari Presiden Jokowi, Pimpinan DPR, sampai Kapolri
• VIRAL! Begini Ekspresi Siswi SMP Kelas 1 Menikah dengan Kakek Berusia 50 Tahun
• Cawapres 02 Sandiaga Uno Ajak Pendukungnya untuk Percaya Pada Putusan Mahkamah Konstitusi
Nantinya, anak tersebut akan diberikan perlakuan khusus dengan cara menerapkan standar pendidikan yang berbeda dengan siswa lainnya. (abs)