Pilpres 2019
Bambang Widjojanto Bongkar Kejanggalan Harta Jokowi: Kas Rp 6 M, Tapi Sumbang Kampanye Rp 19 M
Bambang Widjojanto membongkar kejanggalan harta kekayaan Presiden Jokowi dan sumbangan untuk dana kampanye Pilpres 2019.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Suprapto
Bambang Widjojanto membongkar kejanggalan harta kekayaan Presiden Jokowi dan sumbangan untuk dana kampanye Pilpres 2019. Dana kas Jokowi hanya Rp 6 miliar, tetapi bisa menyumbang Rp 19 M
KETUA Kuasa Hukum Paslon Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno, Bambang Widjayanto, menyampaikan poin-poin gugatan hasil Pilpres 2019.
Bambang membongkar sejumlah dugaan kecurangan Pemilu atau Pilpres 2019.
Kecurangan Pilpres 2019 versi Bambang Widjojanto kembali diungkap dalam sidang sengketa Polpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Bambang Widjojanto dalam membacakan permohonan gugatan di MK menyebut, pelanggaran pertama dilakukan oleh Cawapres 01 KH Maruf Amin.
Sampai saat ini, KH Maruf Amin masih menduduki sebuah jabatan di anak perusahaan BUMN, yakni Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah.
• SENGKETA PILPRES 2019: Anggota Lengkap Tim Pengacara Prabowo-Sandi dan Tim Pengacara Jokowi-Amin
• KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Prada DP Pemutilasi Kasir Indomaret, Ini 4 Fakta Penangkapannya
• Bambang Widjojanto Bilang Hati Prabowo-Sandi Ada di Ruang Sidang MK Meski Tak Hadir
Bambang juga ternyata mempermasalahkan asal dana kampanye pasangan calon 01, yakni pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin (Jokowi-Amin).
“Ada juga informasi mengenai terkait sumbangan dana kampanye, kami memeriksa laporan LHKPN Ir Joko Widodo yang diumumkan KPU 12 April 2019,” kata Bambang dalam membuka poinnya seperti disiarkan Kompas Tv.
Bambang menjelaskan, dari laporan LHKPN milik Joko Widodo (Jokowi) yang didapatkannya jumlah kekayaan Jokowi mencapai sekitar Rp 50 miliar. Sedangkan setara kasnya hanya sekitar Rp 6 miliar.
Namun, kata Bambang, pada tanggal 25 April 2019, KPU mengumumkan jika sumbangan pribadi Jokowi mencapai Rp19,5 miliar.
Kejanggalan dana kampanye Jokowi itu diungkap Bambang Widjojanto, dari dana kas pribadi Jokowi yang dimiliki hanya Rp 6 miliar, tetapi sumbangannya mencapai Rp 19,5 miliar.
“Dalam waktu 13 hari ketika diumumkan jumlah setara kas Capres Joko Widodo beradasarkan LHKPN ternyata tanggal 25 April sudah keluarkan uang Rp19 miliar,” ujar mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sumbangan Dana Kampanye Jokowi-Amin
Selain mempermasalahkan sumbangan pribadi, Bambang juga mempermasalahkan sumbangan kelompok dari Paslon Capres Cawapres 01.