Kabar Artis

Fadli Zon Marah saat Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Kasus Vlog Idiot, Postingan Maia Estianty Viral

Luapan kemarahan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tampak jelas setelah Ahmad Dhani divonis penjara 1 tahun dalam kasus vlog idiot.

Tribunnews/Herudin
Musisi Ahmad Dhani bersama politikus Partai Gerindra Fadli Zon hadir pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). Ahmad Dhani membacakan pledoi atau pembelaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani 2 tahun penjara. 

PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM -- Luapan kemarahan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tampak jelas setelah Ahmad Dhani divonis penjara 1 tahun dalam kasus vlog idiot.

Terpisah, postingan artis Maia Estianty tentang instropeksi diri langsung viral tak lama setelah vonis Ahmad Dhani.

Seperti diketahui, Maia Estianty adalah mantan istri Ahmad Dhani.

Divonis 1 Tahun Penjara oleh PN Surabaya, Ahmad Dhani Prasetyo Dipindahkan ke Jakarta Kamis Esok

Ajukan Banding, Ahmad Dhani Ungkap Ada 3 Fakta yang Disembunyikan Majelis Hakim

KASUS VLOG Idiot, Ahmad Dhani Ingin Dekat Anak, Ajukan 2 Permintaan Usai Vonis 1 Tahun di Surabaya

Setelah bercerai dari Maia Estianty, Ahmad Dhani menikahi Mulan Jameela (bekas rekan duet Maia Estianty).

Sedangkan Maia Estianty kini menikahi pengusaha Irwan Mussry.

Ahmad Dhani saat jalani sidang vonis di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019).
Ahmad Dhani saat jalani sidang vonis di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019). (TribunJatim.com/Syamsul Arifin)

Fadli Zon menilai vonis satu tahun penjara untuk Ahmad Dhani berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui vlog "idiot".

Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun? Ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut Fadli, putusan majelis hakim atas Ahmad Dhani tak sesuai dengan asas keadilan.

Ia menilai hukuman satu tahun penjara terlalu berlebihan hanya karena menyebut kata idiot dalam vlognya.

Di sisi lain, Fadli berpendapat bahwa hukuman tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berbicara dan berpendapat.

"Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat kalau hanya karena kata idiot lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan," kata Fadli.

Seusai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan vonis, Selasa (11/6/2019), Ahmad Dhani langsung mengajukan banding.

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved