Pengemudi Toyota Fortuner Berpelat Polisi Sudah Pindah dari BSD Sejak Tahun Lalu

Kepolisian Resor Bogor pun menilang remaja yang mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam tersebut.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Instagram @infoheboh
Viral video mobil berpelat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

SOSOK Kevin Kosasih (19) banyak diperbincangkan, lantaran kedapatan membawa mobil berpelat polisi secara ugal-ugalan, di daerah Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019).

Kepolisian Resor Bogor pun menilang remaja yang mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam tersebut.

Diketahui dari identitasnya, Kevin Kosasih masih berstatus pelajar.

Emak-emak Ini Menangis Kegirangan Bisa Bertemu Jokowi, Mimpinya Sebulan Lalu Langsung Terwujud

Selain itu, Kevin Kosasih juga diketahui tinggal di Area Kompleks De Latinos BSD cluster Centro Havana, Serpong, Tangerang Selatan.

Ketika ditelusuri, satpam cluster itu mengatakan Kevin Kosasih memang benar warga cluster Centro Havana kompleks De Latinos, tapi sudah pindah sejak satu tahun lalu.

"Udah pindah, setahun ada. Kurang tahu sekarang pindah ke mana," kata seorang satpam, Senin (3/6/2019).

Asal Mula Senjata yang Diduga Diselundupkan Soenarko Versi Kuasa Hukum

Area cluster itu terlihat tertutup dan dijaga oleh beberapa satpam yang siaga di gerbangnya.

Satpam itu pun meyakini orang yang dimaksud adalah Kevin Kosasih.

"Kalau dia memang kenal muka, kan bekas warga kita," cetusnya.

Mantan Kasum TNI: Saya dan Soenarko Sudah Siap Enggak Bisa Masuk Surga karena Berjuang demi Negara

Sebelumnya, sebuah video yang menayangkan penilangan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri oleh jajaran Satlantas Polres Bogor di jalur Puncak, sempat viral di media sosial.

Terkait hal ini, Mabes Polri memastikan bahwa mobil yang ditilang itu bukanlah mobil dinas kepolisian.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Wartakotalive.com, Senin (3/6/2019).

 Jemaah An Nazir dan Naqsabandiyah Rayakan Lebaran Hari Ini, Muhammadiyah Rabu 5 Juni 2019

"Itu bukan mobil dinas polisi, tapi pengemudi menyalahgunakan pelat dan STNK polisi. Karenanya sudah ditindak serta sudah disita," kata Dedi Prasetyo, Senin.

Sebelumnya, video berisi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri ditilang oleh jajaran Satlantas Polres Bogor, viral di medoa sosial.

Pada video berdurasi 2 menit 45 detik itu, tampak polisi menghentikan laju Fortuner warna hitam di depan Hotel Royal Safari Garden, Cisarua.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved