Pilpres 2019

237 Polisi Terluka Saat Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ada yang Giginya Rontok Hingga Engsel Tangan Lepas

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, ratusan anggotanya mengalami luka-luka akibat kerusuhan aksi 22 Mei 2019.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengunjuk rasa aksi 22 Mei bentrok dengan aparat kepolisian, di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. 

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, ratusan anggotanya mengalami luka-luka akibat kerusuhan aksi 22 Mei 2019.

"Anggota kami yang kena luka-luka kurang lebih 237 orang. Sampai hari ini sembilan di antaranya masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur," ucap Tito Karnavian, Selasa (28/5/2019) di Kemenko Polhukam, Jakarta.a

Tito Karnavian melanjutkan, pada Senin (27/5/2019) malam, pihaknya sempat mengunjungi langsung sembilan anak buahnya tersebut.

Polisi Benarkan Isi Rekaman CCTV Ambulans Bagikan Amplop kepada Perusuh Aksi 22 Mei

Dari antara mereka bahkan ada yang harus menjalani operasi, rawat inap, hingga rawan jalan. Dia juga memberikan semangat kepada para anggotanya.

"Mereka ini ada yang sampai pecah, rontok giginya. Tangan terlepas dari engselnya," tutur mantan Kapolda Metro Jaya itu.

"Tadi malam saya sudah kunjungi mereka. Ratusan anggota lainnya perlu rawan jalan," imbuhnya.

Pimpinan Lembaga Survei Jadi Target Pertama Pembunuhan Pemilik Senjata Api ilegal, Ini Motifnya

Kerusuhan pada 21 dan 22 Mei lalu, yang berawal di depan Gedung Bawaslu hingga ada korban jiwa dan berakhir dengan aksi kekerasan, menimbulkan korban dari para perusuh dan petugas.

Tito Karnavian berpesan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, agar menegakkan aturan, yakni tidak memberikan diskresi pada aksi unjuk rasa.

"Saya sampaikan ke Kapolda Metro Jaya tegakkan aturan, tidak diskresi lagi. Kami tidak akan izinkan ada mobilisasi ‎massa," tegasnya.

Tiga Alasan Anak-anak Terlibat Kerusuhan Aksi 22 Mei, Salah Satunya Diduga Diajak Guru Ngaji

"Apalagi, aksi unras sampai malam hari. Karena unras itu memang ada undang-undangnya, tapi tetap tidak boleh mengganggu ketertiban umum hingga mengindahkan etika moral," sambungnya.

Ke depan, jika ada aksi unjuk rasa yang sampai mengganggu ketertiban umum dan hak asasi manusia, serta tidak mengindahkan etika moral, menurut Tito Karnavian pihaknya akan membubarkan, dan jika ada yang melawan bakal diberi tindakan tegas.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya bakal menggandeng lembaga independen seperti Komnas HAM, untuk mengusut kerusuhan 21-22 Mei 2019.

‎BREAKING NEWS: Ini Empat Pejabat Nasional yang Jadi Target Pembunuhan

Terutama, terkait meninggalnya delapan orang dari pihak sipil akibat kerusuhan dua hari tersebut.

“Polri menggandeng sejumlah lembaga independen seperti Komnas HAM, mengusut kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, terutama terkait meninggalnya delapan orang akibat peristiwa itu,” jelas Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Selain menggandeng lembaga independen, Polri juga sudah membentuk tim untuk mengusut peristiwa tersebut.

Polisi Larang Doa Bersama di Depan Gedung Bawaslu, Fadli Zon Bilang Bakal Digelar di Masjid

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved